Alha Warizmi : Industri Batako Tidak Beroperasi
LUBUKLINGGAU- Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol-PP) Kota Lubuklinggau inpeksi mendadak (Sidak) lokasi industri batako Sayo Mulya. Sebab industri batako di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II itu dikabarkan masih beroperasi.
Menurut Alha, jika pihaknya mendapati industri batako masih beroperasi maka pihaknya akan menutup secara paksa. “Namun berdasarkan hasil sidak tidak ada aktifitas di lokasi industri batako itu. Walaupun sudah tidak beroperasi namun saya tetap memperingatkan Agus pemilik industri itu untuk tidak mengoperasikan mesin pembuat batako sebelum ada izin,” ungkapnya.
Ditambahkan Alha, saat melakukan sidak pihaknya juga mengajak Kasi Pengelolaan Data dan Pemeriksaan Izin Kantor Pelayanan Perizinan (KPP), Asep Hardiana. “Kami juga mengajak KPP,” ungkapnya.
Selain melakukan sidak ke industri batako, kemarin Sat Pol-PP juga sweping spanduk, baliho dan reklame illegal di sepanjang Jalan Yos Sudarso. “Tidak ada izin diturunkan,” ucapnya.
Lebih lanjut Alha menerangkan, penertiban spanduk, baliho dan reklame tidak ada izin merugikan daerah. Sebab tidak ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari spanduk, baliho dan reklame yang dipasang itu,” paparnya.
Bukan hanya yang illegal yang dibuka, lanjutnya spanduk, baliho dan reklame yang dipasang bukan pada tempatnya juga dibuka. “Tidak boleh sembarangan memasang spanduk. Ada tempat yang sudah disiapkan,” pungkasnya.(06)
0 komentar