LUBUKLINGGAU- Tim sembilan Pemkot Lubuklinggau dalam waktu dekat akan meninjau lahan di lokasi Objek Wisata Bukit Suap yang akan dibebaskan. Lahan tersebut terletak di Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Seperti dikatakan Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, Imam Senen, Sabtu (8/5). Menurut mantan Camat Lubuklinggau Selatan I ini, tim sembilan sudah membahas rencana pembebasan lahan seluas 1 hektar area (ha) yang milik Siti Patimah atau yang akrap disapa Imuk, warga Kelurahan Ulak Surung. “Dalam waktu dekat tim sembilan akam mengecek lokasi sekaligus mengukur lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ucapnya.
Disamping itu, lanjut Imam Senen, tim sembilan juga akan mengajak pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). “Mengiat bukit sulap merupakan kawasan TNKS maka perlu mengajak orang TNKS. Sebab mereka yang tahu batas zona TNKS. Jangan sampai nanti tanah yang akan dibebaskan ini bermasalah di masa yang akan datang. Siapa tahu lahan tersebut masuk zona TNKS. Kalau masuk zona TNKS tidak boleh dibebaskan melainkan ganti rugi tanam tumbuh,” imbuhnya.
Namun demikian, Imam Senen mengaku sudah melihat surat jual beli tanah milik Siti Patimah tersebut. “Saya sudah melihat suratnya. Dia (Siti Patimah) membeli tanah tersebut pada 1996,” akunya.
Menurut Imam Senen, pihaknya belum tahu harga tanah yang akan dijual. “Namun pemilik lahan bersedia menjual. Namun ia belum menyebutkan harga. Nanti akan dilihat dulu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB dan harga pasaran dikawasan tersebut,” sebutnya. Sembari mengatakan NJOP PBB dikawasan itu Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu permeter. Ditambahkan Imam Senen, kebutuhan lahan untuk pengembangan objek wisata Bukit Sulap seluas 2 ha. “Kebutuhan 2 ha. Berhubung baru dapat 1 ha dibebaskan dulu yang ada. Kekurangan berikutnya menyusul. Lagipula anggaran yang sedia cukup atau tidak untuk pembebasan lahan 2 ha, belum tahu,” pungkasnya.(06)
0 komentar