Lubuklinggau- Minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitarnya serta menjadikan aliran sungai sebagai tempat pembuangan sampah dan hajat manusia mengakibatkan pencemaran air Sungai Kelingi. Meski hasil uji laboratorium terakhir yang dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel masih menunjukkan level sedang, namun semua pihak diminta tetap peduli terhadap lingkungannya.
Demikian diungkapkan, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, kemarin, Senin (21/06).
Menurutnya, penilaian status mutu dan kelayakan konsumsi sungai Kelingi dan Malus dapat saja berubah menjadi tambah baik atau sebaliknya tergantung pola hidup masyarkat. Jika aliran sungai terus-terusan dijadikan tempat pembuangan sampah rumah tangga dan tinja, maka bukan tidak mungkin akan tercemar. “Adapun kandungan dalam air yang dinilai, mulai dari kadar Biochemical oxygen demand (BOD) atau kadar oksigen terlarut, seng, besi, minyak dan lemak harus dibawah ambang batas baku mutu air sungai yang sudak ditetapkan,” katanya.
Dia mencontohkan, bila kadar BOD tinggi, semisal akibat adanya limbah industri makanan dan sebagainya, maka menyebabkan kadar oksigen terlarut menjadi rendah. “Kalau air sudah kekurangan oksigen, maka zoo plankton tidak akan bertahan, sehingga akan berdampak pada biota lainya seperti ikan,” ujarnya.
0 komentar