ILEGAL : Salah satu dari tiga unit papan reklame diduga illegal di depan Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau. Foto dibadikan Kamis (24/6).
LUBUKLINGGAU- Petugas Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau menemukan tiga unit papan reklame diduga Ilegal. Pemasangan tiang pancang dan papan reklame belum ada materi iklan tersebut di duga dilakukan pada malam hari.
“Hingga kini kami belum tahu siapa pemilik papan reklame tersebut,” demikian diungkapkan Kepala KPP, Syapriadi melalui Kasi Pengolahan Data dan Pemeriksaan Izin, Asep Herdiana kepada wartawan koran ini di kantornya Kamis (24/6).Papan reklame belum ada izin itu berada di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I tepatnya di depan pasar ikan. Kemudian di objek wisata Watervang dan di depan pasar Bukit Sulap Kota Lubuklinggau. “Saya kira pemiliknya sama karena bentuknya sama. Walaupun materi iklan belum di pasang sebelum mereka memang tiang pancang dan papan reklame harus izin terlebih dahulu,” harapnya.
Dia menduga, papan reklme tersebut milik perusahan jasa periklanan. “Tampaknya itu milik pendor,” ucapnya. Dia mengakui, masih banyak perusahaan jasa periklanan yang suka iseng. Maksudnya izin belum diurus tahu-tahu tanpa memberi tahu langsung memasang papan reklame,” akunya.Menurut dia, tiga papan reklame Ilegal tersebut saat ini dalam pengawasan KPP. “Papan rekleme itu disegel. “Hingga batas waktu yang sudah ditentukan pemiliknya tidak juga mengurus izin maka kami meminta kepada Polisi pamong Praja (Pol-PP) untuk membongkar tiang pancang dan papan reklem terbuat dari besi itu,” tegasnya tanpa menyebutkan batas toleransi.
Selian itu lanjut dia, masih banyak yang mamasang spanduk melintang di jalan. Disamping itu pihaknya masih banyak menemukan spanduk di pasang di kawasan di larang. Seperti di kawasan lapangan Merdeka dan pagar masjid Agung As-Salam. Terkait masih banyaknya spanduk yang dipsang sembarangan pihaknya mengirimkan surat pemberitahuan kepada camat setempat.
Pantauan wartwan koran ini, Kamis (24/6) kemarin sejumlah Sat Pol-PP Kecamatan Lubuklinggau Barat II dipimpin langsung kasih Trantib, Damiri membuka sejumlah spanduk sekitar lapangan Merdeka Kota Lubuklinggau.(06)
0 komentar