LUBUKLINGGAU- Hingga kemarin (24/6), suasana antrian di sejumlah SPBU di Kota Lubuklinggau mulai berkurang. Dari tiga SPBU, terlihat hanya satu SPBU yang masih terlihat antri yakni di Kelurahan Taba Jemekeh yang mencapai puluhan meter. Bahkan hingga tadi malam, di SPBU tersebut masih terlihat antrian kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.
Sementara dari hasil investigasi wartawan koran ini dilapangan, kuat dugaan masih ada oknum masyarakat yang membeli Premium lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan tim Sidak. Hasil kesepakatan inspeksi mendadak (Sidak) Depot Pertamina dan bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindag Kota Lubuklinggau, Selasa (15/6) lalu, seluruh mobil angkutan umum pembelian BBM dibatasi hanya 30 liter/hari. Namun keputusan tersebut tidak membuat oknum spekulan habis akal.
Banyak mudus yang dilakukan oknum masyarakat untuk membeli Premium lebih dari 20 liter per hari. Diantaranya dengan cara antri berkali-kali menggunakan kendaraan di SPBU yang berbeda. Modus yang dilakukan, setelah membeli Premium mobil tersebut menuju ke suatu tempat yang sepi lalu disedot menggunakan selang. Sehingga dalam satu hari oknum yang memasok Premium ke pedagang eceran bisa menampung Premium lebih dari 100 liter.
Modus lain yakni menggunakan sepeda motor yang memiliki tangki besar ikut antri di SPBU lebih dari satu kali dengan orang yang berbeda. Biasanya setelah mendapatkan Premium, orang tersebut akan masuk kedalam lorong tidak jauh dari SPBU untuk dipindahkan ke dalam drigen. “Kalau tidak begini kami tidak bisa menjual Premium eceren mas (wartawan, red,). Kalau dulu masih bisa beli Premium menggunakan jeriken, sekarang tidak boleh lagi,”ucap salah seorang pedagang Premium eceren usai antri di salah satu SPBU di Jalan Yos Sudarso.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Intel AKP Bambang S mengaku telah mengambil tindakan yakni meminta pihak SPBU membatasi pembelian Premium Rp 100 ribu per hari untuk setiap mobil tanpa terkecuali. Dengan cara ini ia yakin pembagian SPBU di Kota Lubuklinggau lebih merata serta untuk menghindari terjadinya penimbunan BBM. Bahkan tidak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan razia disetiap lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan Premium.(03)
0 komentar