LUBUKLINGGAU- Persoalan industri batako di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II belum tuntas. Buktinya Senin (31/6) tim perizinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau kembali mengecek lokasi industri.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau, Syapriadi menerangkan, pasca ditutup oleh tim perizinan indutri batako itu tidak beroperasi. Penghentian operasi industri batako dilakukan karena satu orang warga yakni Effendi Abdullah keberatan, sebab rumah Effendi persis disamping industri batako, sehingga dia merasa terganggu. “Namun demikian ada tiga permintaan warga, yakni mesin press batako digeser atau dipindahkan dari posisi sekarang. Perbaiki talang air dan tinggikan tembok yang berbatasan langsung dengan rumah Effendi Abdullah,” jelasnya kepada wartawan koran ini, Selasa (1/6).
0 komentar