LUBUKLINGGAU- Pos anggaran pemberdayaan pemuda yang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 tidak bisa dicairkan. Hal itu disebabkan kesalahan peletakan alokasi.
Informasi tersebut seperti dikatakan Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe kepada wartawan koran ini, beberapa hari lalu.
Ditambahkan Wawako, setelah dilakukan pengecekan dana yang berkisar Rp 1 miliar untuk Dana Pemberdayaan Pemuda itu masuk kedalam kas sekretariat. Hal itu itu terjadi karena ketidak pahaman Lurah dan Camat dalam mengusulkan anggaran untuk pemberdayaan pemuda itu.
Lebih lanjut Wawako mengatakan, melalui anggaran kepemudaan tersebut semestinya setiap organisasi pemuda mendapat bantuan untuk mengadakan kegiatan Rp 2 juta setiap dua bulan untuk kurun waktu enam kegiatan di setiap kelurahan.
“Rp 2 juta tersebut Untuk modal awal,organisasi kepemudaan yang diharapkan dapat lebih kreatip untuk memberdayakan masyarakat dalam kegiatan positif seperti mengadakan kegiatan-kegiatan karang taruna,” tegasnya.
Namun karena pencairan dana tersebut masih terkendala ya mesti bersabar. Menurutnya masalah tersebut akan dibahas dalam anggaran perubahan, jika sebelumnya enam kegiatan setiap Kelurahan akan dipersempit menjadi tiga kegiatan saja. Apabila dengan mengurangi jumlah kegiatan dana tersebut masih tidak bisa dicairkan, maka terpaksa akan di alokasikan di tahun 2011 mendatang untuk lebih efektip lagi.(06)
0 komentar