LUBUKLINGGAU-Pembukaan jalan padat karya di RT 03 Kelurahan Kenanga menuju RT 02 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II sempat bermasalah. Bahkan pekerjaan membuka jalan distop oleh warga yang meminta ganti rugi tanam tumbuh.
“Sempat distop tujuh hari. Kami mulai bekerja membuka jalan Senin (14/7). Baru satu hari kerja distop salah seorang warga yang meminta ganti rugi,” demikian diungkapkan, M Daniel ketua kelompok pekerja membuka jalan padat karya Kelurahan Kenanga kepada wartawan koran ini di lokasi jalan padat karya, Selasa (6/7).
Setelah melalui perundingan, alhasil, Senin (21/6) pengerjaan jalan dilanjutkan kembali setelah warga yang meminta ganti rugi tanam tumbuh dipenuhi keinginannya. “Setelah ganti rugi dibayar kami kembali melanjukan pekerja,” ungkapnya.
Menurut, dana untuk membayar ganti rugi ditanggulangi secara probadi oleh Bambang Sutyanto yang merupakan Lurah Kelurahan Kenanga. Disamping itu dia (Bambang,red) warga Kelurahan Megang. “Karena tidak ada anggaran untuk ganti rugi maka Bambang mengambil inisiatif secara pribadi membayar ganti rugi tanam tumbuh Rp 250 ribu, sehingga pembangunan jalan bisa dilanjutkan kembali,” paparnya. Sembari menyebutkan selain ganti rugi tanam tumbuh pempohonan ada juga ganti rugi tanaman padi yang dibayar oleh Joko Rp 800 ribu.
Dia, sangat menyayangkan sikap warga meminta ganti rugi tersebut padahal dengan dibukanya jalan tembus Kelurahan Kenanga-Kelurahan Megang sangat bermanfaat bagi warga sekitar. Disamping dapat mempersingkat jarak tempu, sehingga mempermudah akses antar warga. Bukan itu saja, dengan dibukanya jalan baru ini dapat meningkatkan harga jual tanah. “Harga tanah disini pasti meningkat,” sebutnya.
Sekretaris Camat Lubuklinggau Utara II Waidi mengatakan, jalan padat karya yang dibuka sepanjang 240 meter, lebar 4 meter. Sedanghkan sawah yang ditimbun untuk dijadikan jalan sepanjang 67 meter. “Tanah yang dijadikan jalan hibah masyarakat setempat,” jelasnya.
Untuk pembangunan akses jalan tersebut dikerjakan oleh 48 pekerja yang merupakan warga Kelurahan Kenanga dan Kelurahan Megang. “Mengingat jalan tersebut berada di dua kelurahan itu,”, ungkapnya.
Mengenai upah pekerja Rp 45 ribu, tukang Rp 50 ribu perorang. Sedangkan ketua Kelompok Rp 55 ribu. Kegiatan padat karya selain bermanfaat untuk mempercepat pembangunan jalan juga dapat mengurangi pengangguran, walaupun bersifat temporer.
Program Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuklinggau ini membuka jalan hingga pengoralan atau pengerasan.
Sementara itu untuk bahan bangunan seperti tanah timbun, koral, pasir dan semen menurutnya dari pemerintah. (06)
0 komentar