Image Hosting

Sudah Mengurus dan Mendatangi Korban untuk Minta Maaf

Perasaan sedih sedang dirasakan oleh Zhulfitri Ridwan (43), warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Suami tercinta, Ir Erwan Jamali (47) tertimpa musibah dengan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, dengan perkara kecelakaan lalu lintas(Lakalantas). Berikut curahan hati ibu dua anak ini terhadap masalah yang menimpa keluarganya?

Budi Santoso, Lubuklinggau
    WAJAH perempuan berkerudung ini nampak kuyu. Terlihat jelas kesedihan di roman mukanya. Tetapi wanita berkulit putih ini berusaha tegar dengan menceritakan kejadian yang menimpa suaminya. Alasannya selama persidangan suaminya, Erwan Jamali, tidak ada pengacara yang mendampingi.
    Sehingga Zhulfitri hanya bisa mengikuti jalannya sidang melalui koran lokal. Dan ada sejumlah fakta yang seakan tak terungkap di persidangan, hingga ia memberanikan diri bicara dengan wartawan koran ini. Zhulfitri sendiri merasa informasi yang disampaikan melalui koran itu kurang sesuai dengan apa yang dilihat dan dirasakan setelah kejadian lakalantas dengan korban Ayu.
    “Saya keberatan jika jabatan suami saya itu ditulis sebagai Asisten Kepala di PT PP Lonsum, karena yang benar pekerjaan suami itu hanya karyawan biasa di PT Lonsum Muara Lakitan. Dia sudah bekerja di Lonsum hampir 15 tahun lamanya di sana,” jelas Zhulfitri dengan mata berkaca-kaca. Sejenak ia menghentikan ceritanya. Dan meneruskan, sejak peristiwa tersebut hingga membuat suaminya menjadi terdakwa dan menjalani persidangan, ia tak pernah datang ke PN. Alasan  Zhulfitri karena tidak memiliki keluarga di Lubuklinggau.
Pasangan ini memang merantau ke Kota Lubuklinggau, dan apalagi ia dan suami pendatang dari Kota Medan, Sumatera Utara, “Saya hanya membaca koran saja, karena dari keterangan teman saya saat sidang berlangsung banyak sekali keluarga korban yang datang, hingga saya memilih tidak datang ke PN untuk menghindari hal tak diinginkan,” ucap ibu dua anak ini.
    Sembari menarik nafas, Zhulfitri menuturkan kejadian yang membuat suaminya menjadi terdakwa terjadi pada 8 Mei 2010 lalu, saat itu suaminya dengan naik motor Mega Pro pulang dari tempat bekerja di PT Lonsum Muara Lakitan. “Suami saya pulang kerja dan ban depan motornya pecah hingga menabrak motor yang membawa korban berada di depannya. Korban itu berboncengan dengan kondisi jalan berbelok hingga terjadilah lakalantas itu,” papar Zhulfitri menegaskan, suaminya bertanggungjawab terhadap korban dengan membawa korban Ayu ke dokter Agus di Pasar Atas untuk diperiksa tubuhnya pasca kejadian lakalantas. “Tangan kiri korban menurut dokter itu patah setelah dirontgen, hingga dianjurkan untuk dipasang pen. Tetapi korban minta diurut hingga kami bawa ke tukang urut. Saya prihatin sekali setelah mengikuti persidangan, hal ini tak terungkap hingga menimbulkan tanda tanya. Apalagi sudah ada perjanjian secara lisan antara suami saya dengan korban untuk datang setiap hari Sabtu untuk melihat perkembangan kesehatannya,” paparnya sambil menunjukkan kwitansi biaya yang sudah dikeluarkan pihaknya untuk pengobatan korban. 

“Saya jadi tidak menyangka sekarang bisa begini. Memang saya akui mungkin gaya bicara suami saya yang berasal dari Medan, terdengar keras, tapi itulah logat kami,” ucap Zhulfitri yang tidak menyewa pengacara untuk membantu suaminya karena keterbatasan biaya. Begitu juga saat suaminya bertanya dengan tukang urut berapa biaya untuk kesembuhan korban secara detil, Zhulfitri menyatakan pertanyaan itu sengaja diajukan suami dengan harapan mereka tahu berapa banyak biaya untuk pengobatan korban. “Mungkin suara suami saya yang keras itu disalah artikan korban. Saya sendiri sudah mendatangi korban Ayu di rumahnya di belakang SM Swalayan, untuk minta maaf tetapi ia tidak mau menerima. Saya sampai sujud kepadanya tetapi tetap tak mau berdamai,” ungkap perempuan ini dengan suara tertahan. Yang ada dibayangannya sekarang, sang suami tak bekerja sementara ia mesti mengurusi dua anaknya yang masih sekolah dengan dana yang minim sekarang ini.  
    Mengenai perdamaian, Zhulfitri menegaskan, tak benar dari awal ada perdamaian dengan korban, tetapi setelah lapor polisi baru mereka (korban) minta damai. Terakhir Zhulfitri ingin keadilan untuk suaminya. Belum lagi kejadian ini membuat suaminya menjadi terpukul karena ditahan di Lapas Lubuklinggau. Dan, anak-anaknya juga merasa malu atas kejadian dialami ayahnya tersebut. (*)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA