* Kecanduan Ngelem Harus Direhabilitasi
LUBUKLINGGAU-Maraknya anak jalanan (Anjal) kecanduan ngelem menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau. Buktinya Dinsos dan dan Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol-PP) mengadakan razia.
Hasilnya 10 anak pecandu lem terjaring. “Anak yang terjaring razia dikembalikan kepada keluarganya,” kata Edison Jaya, Kadinsos Kota Lubuklinggau kepada wartawan koran ini di kantor Walikota Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, beberapa hari lalu.
Dengan dikembalikan kepada keluarga tidak menjamin anak-anak itu tidak kembali ke jalan dan menghisap lem lagi. “Inilah yang menjadi persoalan, dititipkan di panti asuhan, pengelolah panti tidak mau menampungnya. Sebab dihawatirkan akan mempengaruhi anak lain. Dititipkan di rumah singgah percuma saja, karena anak itu pasti tetap ngelem, karena tidak ada yang mengawasi,” ucapnya.
Satu-satunya cara, lanjut Edison, pecandu ngelem harus direhabilitasi. “Anak-anak itu harus direhabilitasi di balai rehabilitasi pecandu narkoba seperti di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Sebab ngelem itu tergolong napza. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Nanti Dinkes yang akan mengkoordinasikannya ke pusat rehabilitasi,” ungkapnya.
Ditambahkan, Edison Jaya, dalam lem itu ada zat yang kalau sering digunakan bisa membuat pemakainya ketagihan. Bentuk ketagihan itu seakan-akan seperti sakaw. “Akibat aroma lem, urainya, bisa merusak sistem saraf otak, paru-paru dan jantung. Jadi, anak-anak yang menggunakannya harus segera direhabilitasi,” paparnya.
Maraknya anak ngelem sudah berlangsung lama, Edison, mensinyalir seperti ada sindikat yang mengkoordinir anak ngelem supaya lebih berani. “Berdasarkan investigasi yang kami lakukan. Kami melihat orang dewasa memberi lem kepada anak, kami terus mengamatinya setelah anak menghisap lem kemudian ngamen. Mungkin ngelem ini seperti untuk ‘mendongkrak’ keberanian anak tersebut. Bahkan ada orang khusus yang menjual lem itu,” ucapnya.
Dia mengaku, tidak bisa menindak atau menangkapnya. Untuk itu diperlukan kerjasama dengan Polisi. “Nanti kami akan berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau untuk mengungkap jaringan tersebut. Matarantai penomena ngelem harus diputuskan karena merusak generasi penerus bangsa,” tegas Edison. (06)
0 komentar