LUBUKLINGGAU- Hari ini (Selasa, 31/8) hingga lima hari ke depan (4/8) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau membuka pasar murah Ramadhan. Kegiatan dipusatkan di Lapangan Merdeka (Lapmer) Kota Lubuklinggau itu diikuti 77 pedagang dan distributor sembako.
Kadisperindag Kota Lubuklinggau, Hj Masnun Sjahrin menjamin harga sembako yang dijual di stan pasar murah Ramadhan lebih murah dari harga di pasaran.
“Harga pasti lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
Pedagang/distributor bisa menjual harga murah karena stan disediakan gratis. Disamping itu untuk distributor sembako disediakan satu meja dan dua kursi. Serta penerangan listrik PLN juga disediakan,” katanya kepada wartawan koran ini di kantor Walikota Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (30/8).
Disamping itu, khusus warga tidak mampu diberikan kupon potongan harga, satu kupon senilai Rp 2.000. “Kami menyiapkan 29 ribu kupon yang akan dibagikan langsung kepada masyarakat di lokasi acara (Lapmer),” ucapnya. Dia menambakan, dijadwalkan kegiatan itu akan dibuka Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi.
Masih kata, masnun, selain dagangan sembako di pasar murah juga ada pedagang pakaian muslim, perlengakpan salat, kue lebaran, bahan untuk membuat kue dan lain-lain.
Kasubid Usaha Perdagangan Disperindag, Yuzardi menambahkan, persiapan di lokasi acara 90 persen siap. 80 unit tenda termasuk tenda panggung utama yang akan digunakan untuk acara pembukaan sudah dipasang. “Distributor/pedagang tinggal menyusun barang dagangan di stan sedangkan perlengkapan stan disiapkan penyelenggara,” ucapnya.
Mengenai usulan distributor minta jaminan keamanan selama berlangsung pasar murah, kata Yuzrdi, pihaknya mensiagakan Sat Pol-PP Kota Lubuklinggau disamping itu pihaknya juga minta bantuan pengamanan dari Koramil kota. “Kami siapkan Pol-PP dan dibantu Koramil,” ungkapnya.
Ketika ditanya bagaimana kalau masyarakat mengusulkan lama pelaksanaan pasar murah ditambah lebih dari lima hari? Menurut Yuzardi, pihaknya akan melihat perkembangan beberapa hari kedepan. Kalau animo masyarakat tinggi, misalnya pasar mura ramai dikunjungi pembeli bisa saja waktunya ditambah. Namun demikian jika pelaksaan pasar murah lebih dari lima hari pihaknya perlu minta perpanjangan izin ke Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau, mengiat izin pasar mura lima hari. “Jika Bagian Hukum mengizinkan maka bisa diperpajang, jika tidak tidak diizinkan bisa diperpanjang,” jelasnya.(06)
0 komentar