LUBUKLINGGAU-Pemerintahan Kota Lubuklinggau, kewalahan untuk membiayai dana pemeliharaan serta perehaban jalan poros Kota Lubuklinggau yang mesih berstatus jalan milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan Pemprov tidak memberikan bantuan pendanaan untuk pemerliharaan jalan tersebut.
Hal ini disebabkan karena anggaran Pemkot Lubuklinggau juga digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan jalan yang berstatus milik Pemkot sepanjang 489, 630 Kilo Meter (KM. Karena itulah menurut Kepala Dinas Pekerjaan Uum (Kadis PU) Lubuklinggau, Rahman Dera melalui Kasubid Bina Marga, Ibrahim Atenen mengatakan, status jalan tersebut semestinya dialihkan menjadi milik Pemkot sehingga sepenuhnya dapat dibiayai Pemkot Lubuklinggau.
“Kita kesulitan untuk memback up perehaban dan pemeliharaan jalan-jalan yang berstatus milik pemprov, karena tahun ini saja untuk perehaban jalan berstatus milik provinsi Pemkot menghabiskan dana 200 juta. Padahal hanya tambal sulam dan pekerjaannya bersifat swakelola,” kata Ibrahim diruang kerjanya.
Selain itu menurutnya konsentrasi Kadis PU saat ini adalah merawat jalan yang berstatus milik Pemkot Lubuklinggau sepanjang 489, 630 KM, dimana jalan yang memiliki kondisi baik hanya berjumlah 188, 30 KM. Dalam kondisi sedang sepanjang 127, 50 KM dan dalam keadaan rusak berat mencapai 50, 64 KM.
"Kita berharap kedepan kita juga mendapatkan bantuan dari Pemprov untuk membiayai penambahan jalan, perawatan jalan yang rusak parah. APBD-Perubahan 2010 Pemkot tidak mendapatkan bantuan pendanaan dari pemprov, " ungkapnya.
Ia juga, menjelaskan bahwa dana untuk proyek Dinas PU pada APBD-Perubahan tahun anggaran 2010 ini hanya didapat dari dana Fiska pusat Rp 20 miliar, yang peruntukkan bukan hanya untuk kegiatan Bina Marga saja. Namun untuk membiayai beberapa paket proyek lainnya.
Untuk fasilitas infrastuktur lainnya Pemkot memiliki 362 unit jambatan dengan total panjang 885 meter, sedangkan jembatan dalam kondisi rusak berjumlah 6 unit dengan total panjang seluas 320 meter. (07)
0 komentar