Kepada 2.500 Fakir Miskin
LUBUKLINGGAU- Ribuan Fakir miskin antri mengambil zakat mal keluarga H Riduan Effendi (Walikota Lubuklinggau). Kegiatan itu dipusatkan di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kota Lubuklinggau, Sabtu (4/9).
Zakat mal yang dibagikan kepada 2.500 warga tidak mampu itu ada tiga pilihan yakni mukena, kain sarung dan sembako.
Disamping itu, 2.500 penerima zakat mal diberikan uang tunai. Pantauan wartawan koran ini walaupun ribuan warga antri, namun pembagian zakat berlangsung tertib dan lancar. Semua warga yang membawa kupon kebagian. Zakat mal itu dibagikan langsung oleh Riduan Effendi dan istri Hj Septiana Zuraida. Setiap tahun menjelang hari raya Idul Fitri keluarga Riduan Effendi rutin membayar zakat mal.
Menurut Riduan, apa yang dilakukannya itu merupakan kewajiban membayar zakat mal dari hasil pendapatan selama satu tahun. Disamping itu untuk berbagi kepada sesama, sehingga saudara-saudara kita yang kurang mampu dapat merasakan berkah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kegembiraan.
“Alhamdullilah, keluarga kami mendapatkan suatu kenikmatan seperti nikmat rejeki, nikmat kesehatan serta nikmat memiliki anak dan cucu. Kami mengeluarkan zakat mal ini dari rejeki yang didapatkan selama satu tahun,” ungkapnya.
Namun demikian Riduan ridak bersedia menyebutkan nilai zakat yang dikeluarkan. “Ini Ibadah kepada Allah SWT, jadi tidak perlu diungkapkan,” ucapnya.
Pejabat Dilarang Terima Parsel
Pada bagian lain, Walikota Riduan menginstuksikan kepada pejabat dan pengusaha untuk tidak mengirimkan parsel kepada dirinya. “Jangan mengirimkan parsel untuk Walikota. Demikian juga pejabat lain untuk tidak menerima parsel. Kalau ingin memberikan parsel lebih baik diberikan kepada yang lebih berhak menerima. Kalau kepala dinas berikan parsel kepada bawahan. Jangan bawahan memberikan parsel kepada atasan,” tegasnya.
Ditambahkan Walikota, jika ada pejabat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau diam-diam menerima parsel akan dikenakan sanksi. “Kalau ketahuan menerima parsel berapa pun nilainya akan dikenakan sanksi,” pungkasnya.(06)
0 komentar