LUBUKLINGGAU- Hingga saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kota Lubuklinggau belum memiliki sekretariat. Padahal keberdadaan sekretaiat sangat menunjang profesionalitas komisioner yang dibantuk oleh pemerintah itu.
KPAID Kota Lubuklinggau sudah berulang kali mengusulkan kepada Pemkot Lubuklinggau, namun sejauh ini belum terealisasi. Ketua KPAID Kota Lubuklinggau Astuti Karya Dewi membenarkan KPAID Kota Lubuklinggau belum memiliki sekretariat. Untuk menjunjang kegiatan organisasi, Dewi panggilan akrap Astuti Karya Dewi memanfaatkan rumah tinggalnya untuk dijadikan sekretariat sementara di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Menurutnya pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemkot Lubuklinggau supaya segera mengalokasikan sekretariat yang terletak di wilayah yang strategis. Agar masyarakat dapat lebih mudah menjangkau saat menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait permasalahan anak.
Sebab sejauh ini tempat yang tengah dipertimbangkan Pemkot Lubuklinggau yakni Gedung Panti Jompo Tresna Werda yang berada di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang dianggap KPAID terlalu jauh dan kurang representatif. “Kami meminta supaya sekretariat KPAID di daerah pusat kota sehingga masyarakat akan mudah menjangkaunya, “ pintanya, Rabu (15/9).(06)
0 komentar