LUBUKLINGGAU- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Lubuklinggau gencar melakukan razia terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual dagangannya di pinggir JalanYos Sudarso (tepatnya, sebelum rel kerta api). Penertiban dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Akan tetapi pedagang yang menjual dagangan di atas trotoar tidak takut terkena razia. Sebab menurut salah seorang pedagang, Nur, pedagang yang ditertibkan yang berjualan di pinggir jalan. “Kalau kami, kan tidak ditertibkan. Sebab kami jualan di atas trotoar,” akunya kepada wartwan koran ini Jumat (22/10).
Namun bila trotoar dijadikan tempat memajang dagangannya jelas mengganggu bagi pejalan kaki. “Razia tersebut sering dilakukan oleh Sat Pol-PP namun tetap masih ada pedagang yang membandel dengan tetap berjualan di pinggir jalan tersebut. Karena mereka (pedagang, red) tidak mempunyai tempat berjualan yang tetap. Sehingga tetap jualan untuk mendapatkan sesuap nasi, serta untuk menyekolahkan anak-anak mereka,” ungkap Nur.(Mg04)
0 komentar