KAYU ARA- Gundukan tanah bekas galian untuk pemasangan serat optik milik PT Indosat merusak keindahan Kota Lubuklinggau. Pemkot khawatir pengerjaan tersebut tidak rampung ketika dimulainya pantau I penilaian piala Adipura.
“Kita prihatin, akibat dari galian itu bisa menjatuhkan nilai. Lihatnya sendiri gundukan tanah itu merusak keindahan dan mengotori jalan,” kata Hermansyah Unip, Asisten II Sekda Kota Lubuklinggau kepada wartawan koran ini di kantor Walikota Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (11/10).
Untuk itu, pihaknya akan mengundang PT Indosat dan PT Senopati selaku perusahan yang mengerjakan proyek itu. “Nanti akan kita panggil. Kita tidak melarang, silakan mereka memasang serat optik itu. Tapi setelah tanah digali langsung dirapikan, jangan sampai ada gundukan tanah hingga mengotori jalan. Saya prihatin melihat kondisi terebut. Apalagi sebentar lagi pantau I penilaian piala Adipura 2011 segera dilakukan, kita khawatir saat tim melakukan penilaian kondisinya masih kotor seperti sekarang,” ucapnya.
Berkaca dari pengalaman tersebut lanjut, Hermansyah, kedepan perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan Jalan. “Perda tersebut mengatur berbagai hal terkait kebersihan, diantaranya di jalan tidak boleh ada tumpukan sampah. Aspal jalan harus bersih baik yang sebabkan reruntuhan tanah dari ban mobil maupun sampah lain. Dengan adanya Perda tersebut nantinya dikenakan sanksi terhadap yang melanggar. Kita contoh kota Palembang yang sudah menerapkan Perda tersebut,” ucapnya.
Disamping itu, sering terjadinya penebangan pohon lindung yang dilakukan oleh masyarakat, kata Hermansyah juga perlu dibuatkan Perda. “Selama ini seringkali terjadi, pohon lindung yang sudah besar tiba-tiba ditebang. Kedua perda tersebut perlu dibuat mengiat kriteria penilaian Adipura semakin berat. Bukan hanya sekedar bersih tapi harus mewujudkan kota bersih dan teduh,” tegasnya.
Bukan itu saja, bahkan kementerian Lingkungan Hidup sudah memperingatkan mulai 2011 nanti akan diberlakukan jika hasil penilaian pantau I jelek maka piala Adipura yang perna diraih langsung dicabut tidak lagi dilakukan pantau II dan seterusnya. “Untuk tahun ini, ketentuan tersebut baru diberlakukan terhadap kota besar. Sedangkan kota sedang akan diterapkan 2011. Nah, kalau sampai dicabut kita malu, artinya pemerintah daerah dan masyarakat tidak bisa bersinergi mempertahankan Adipura,” ungkapnya.
Menurut Asesten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menyatukan persepsi terkait Adipura. “Jangan sampai nanti, masing-masing SKPD tidak sigkron,” pungkasnya.(06)
0 komentar