TABA KOJI- Pembangunan gedung Bank Mega Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I memenuhi syarat. Kepastian tersebut setelah tim Pemkot Lubuklinggau meninjau ke lapangan, Rabu (13/10).
Tim Pemkot memeriksa sesuai bidang tugasnya masing-masing. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengukur ulang jarak bangunan dengan as jalan, Kantor Lingkungan Hidup (KLH), menginstruksikan agar dibuat sumur resapan. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) menyoroti lahan parkir.
Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Erwin Armeidi, pihak pengembang siap membuat sumur resapan. “Dengan adanya sumur resapan dapan mengurangi adanya genangan air ketika hujan. Disamping itu sumur resapan berguna untuk menambah cadangan air tanah, karena air hujan tidak terbuang,” ucapnya kepada wartawan koran ini disela kesibukanya meninjau lokasi gedung Bank Mega.
Kadishubkominfo melalui Kasi Pemeliharaan Bidang Parkir, Sulisyanto, pihaknya mewajibkan kepada pihak Bank Mega untuk menyediakan lahan parkir. “Kendaraan nasabah tidak boleh parkir di tepian jalan karena dapat menyebabkan macet,” ucapnya.
Menurut, Sulistio pihak Bank Mega bersedia menyediakan lokasi parkir. “Karena pembangunan masih dalam proses, kita lihat saja nanti. Kalau tidak dipernuhi kami tidak memberikan rekomendasi izin operasi,” tegasnya.
Jurubicara kontraktor yang membanguan gedung Bank Mega, Usman mengatakan, penyetopan sementara pembanguan gedung Bank Mega pada minggu lalu, bukan disebabkan menyalahi ketentuan. Akan tetapi disebabkan pihaknya mengawali pembangun semenatara tim Pemkot belum melakukan peninjauan lokasi. “Setelah kami mengurus izin, langsung dilakukan pembangunan sementara tim Pemkot belum mengecek lokasi. Sehingga proses pembangunan di stop,” ucapnya.
Bukti tidak menyalahi kata dia, jarak bangunan dari as jalan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) No. 15 tahun 2006, bahkan lebih. “Perda, 16 meter dari as jalan, sedangkan jarak pondasi banguan Bank Mega dengan as jalan lebih dari 17 meter,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya diundang rapat bersama tim Pemkot di Sekda, H Akiropi Ayub. “Dalam rapat tersebut membahas hasil pemantauan sebelumnya. Setelah rapat tim kembali mengecek lokasi untuk krosscek ulang. Kesimpulanya kita diminta untuk memotong bangunan hingga jarak bangunan dengan as jalan mencapai 18 meter.
Setelah dilakukan pengukuran ulang, untuk mencapai 18 meter pondasi bangunan bagian depan akan dipotong sekitar 30 centi meter (CM). Disamping itu soal lahan parkir,” ungkapanya. (06)
Lebih lanjut dia menerangkan, Kantor Lingkungan Hidup mensyaratkan agar membuat sumur resapan. “Kita siap membuat sumur resapan. Dan memang sudah ada perencanaan untuk membuat rumor resapan,” jelasnya.(06)
0 komentar