LUBUKLINGGAU-Guna menindaklanjuti surat edaran gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) maka Pemkot Lubuklinggau mengudang pengusaha untuk berpartisipasi mambuat baliho “Penarik Gerbong Kemakmuran” Perekonomian Sumsel.
“Kita menindak lanjuti surat edaran tersebut. Diharapkan kalangan pengusaha ikut berpartisipasi masang baliho. Silahkan mereka mau pasang sendiri (satu pengusaha satu baliho) atau satu baliho disponsori oleh sejumlah perusahan,” demikian kata, Bahruddin MS, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau kepada wartawan koran ini di kantornya Jalan Garuda Merah, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Rabu (26/1).
Intinya baliho tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pembangunan jalur Kereta Api (KA) sepanjang 270 kilo meter (KM) dan terminal batu bara di Pelabuhan Tanjung Api-Api telah dimulai. “Dengan demikian dapat memacu investasi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kemakmuran masyarakat Sumsel,” paparnya.
Menurut Bahruddin, bagi pengusaha yang berpartisipasi membuat baliho tersebut tidak dikenakan pajak reklame, karena untuk kepentingan pemerintah. “Sesuai amat Undang-Undang (UU) N0.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, reklame untuk kepentingan pemerintah tidak dikenakan pajak. Baliho berlaku selama masih dibutuhkan oleh pemerintah. Sedangkan konpensasi bagi perusahan yang menjadi sponsor disediakan ruang promosi logo atau nama perusahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bahruddin menerangkan, berdasarkan edaran gubernur Sumsel baliho dimaksud dipasang di 10 lokasi. “Boleh lebih dari 10 lokasi. Berdasarkan pendataan yang kami lakukan ada 13 lokasi baliho yang masih kosong tersebar di sejumlah kawasan dalam Kota Lubuklinggau. Ruang baliho yang masih kosong tersebut terdiridari milik Pemkot dan swasta,” ucapnya.
Masih kata Bahruddin dari 50 pengusaha yang diundang 30 yang hadir. Rapat rencana pemasangan baliho diadakan di Op Room Moneng Sepati Kantor Walikota Lubuklinggau dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi. (02)
“Kita menindak lanjuti surat edaran tersebut. Diharapkan kalangan pengusaha ikut berpartisipasi masang baliho. Silahkan mereka mau pasang sendiri (satu pengusaha satu baliho) atau satu baliho disponsori oleh sejumlah perusahan,” demikian kata, Bahruddin MS, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau kepada wartawan koran ini di kantornya Jalan Garuda Merah, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Rabu (26/1).
Intinya baliho tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pembangunan jalur Kereta Api (KA) sepanjang 270 kilo meter (KM) dan terminal batu bara di Pelabuhan Tanjung Api-Api telah dimulai. “Dengan demikian dapat memacu investasi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kemakmuran masyarakat Sumsel,” paparnya.
Menurut Bahruddin, bagi pengusaha yang berpartisipasi membuat baliho tersebut tidak dikenakan pajak reklame, karena untuk kepentingan pemerintah. “Sesuai amat Undang-Undang (UU) N0.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, reklame untuk kepentingan pemerintah tidak dikenakan pajak. Baliho berlaku selama masih dibutuhkan oleh pemerintah. Sedangkan konpensasi bagi perusahan yang menjadi sponsor disediakan ruang promosi logo atau nama perusahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bahruddin menerangkan, berdasarkan edaran gubernur Sumsel baliho dimaksud dipasang di 10 lokasi. “Boleh lebih dari 10 lokasi. Berdasarkan pendataan yang kami lakukan ada 13 lokasi baliho yang masih kosong tersebar di sejumlah kawasan dalam Kota Lubuklinggau. Ruang baliho yang masih kosong tersebut terdiridari milik Pemkot dan swasta,” ucapnya.
Masih kata Bahruddin dari 50 pengusaha yang diundang 30 yang hadir. Rapat rencana pemasangan baliho diadakan di Op Room Moneng Sepati Kantor Walikota Lubuklinggau dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi. (02)
0 komentar