LUBUKLINGGAU-Camat Lubuklinggau Utara II, Syaiful Effendi memastikan pemasangan jaringan listrik Kenanga II-Siring Agung tidak ada masalah dengan warga. Bahkan Menurutnya justru warga setempat bertanya-tanya mengapa pemasangan tiang listrik stop.
“Tidak ada masalah dengan warga. Justru masyarakat bertanya mengapa pemasangan tiang listrik stop,” demikian ditegaskan Syaiful Effendi kepada wartwan koran ini di kantornya, Rabu (9/2). Ditambahkan Syaiful, masyarakat pemilik lahan sudah merelakan lahannya dipakai untuk tiang listik. “Masyarakat tidak menuntut ganti rugi kalau pohonnya ditebang karena kena jaringan listrik. Hal itu diperkuat adanya surat pernyataan warga dibubuhi tanda tangan 42 warga yang tanahnya dilalui jaringan listrik,” paparnya sembari menunjukan surat dimaksud.
Pernyataan Syaiful Effendi tersebut terkait lambannya pemasangan jaringan listrik di Jalan Kenanga II-Siring Agung. Berdasarkan pengamatan wartawan koran ini di lokasi tiang dan jaringan listrik yang sudah dipasang baru sebatas di dekat kantor Camat Lubuklinggau Utara II. Itupun kawat yang terpasang belum sempurna.
Kabid Pertambangan dan Energi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau, Misno membenarkan, tiang listrik yang baru terpasang baru sebatas di dekat kantor Camat Lubuklinggau Utara II. Namun ia mengaku belum tahu persis apa kendala yang dihadapi oleh pihak kontraktor. Pihak kontraktor belum memberi tahu apa kendalanya. “Saya mencari kontraktor untuk menanyakan apa masalahnya, tapi belum ketemu,” akunya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya proyek pemasangan jaringan listrik tersebut salah satu paket proyek multiyear sarana kelistrikan Kota Lubuklinggau.(02)
“Tidak ada masalah dengan warga. Justru masyarakat bertanya mengapa pemasangan tiang listrik stop,” demikian ditegaskan Syaiful Effendi kepada wartwan koran ini di kantornya, Rabu (9/2). Ditambahkan Syaiful, masyarakat pemilik lahan sudah merelakan lahannya dipakai untuk tiang listik. “Masyarakat tidak menuntut ganti rugi kalau pohonnya ditebang karena kena jaringan listrik. Hal itu diperkuat adanya surat pernyataan warga dibubuhi tanda tangan 42 warga yang tanahnya dilalui jaringan listrik,” paparnya sembari menunjukan surat dimaksud.
Pernyataan Syaiful Effendi tersebut terkait lambannya pemasangan jaringan listrik di Jalan Kenanga II-Siring Agung. Berdasarkan pengamatan wartawan koran ini di lokasi tiang dan jaringan listrik yang sudah dipasang baru sebatas di dekat kantor Camat Lubuklinggau Utara II. Itupun kawat yang terpasang belum sempurna.
Kabid Pertambangan dan Energi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau, Misno membenarkan, tiang listrik yang baru terpasang baru sebatas di dekat kantor Camat Lubuklinggau Utara II. Namun ia mengaku belum tahu persis apa kendala yang dihadapi oleh pihak kontraktor. Pihak kontraktor belum memberi tahu apa kendalanya. “Saya mencari kontraktor untuk menanyakan apa masalahnya, tapi belum ketemu,” akunya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya proyek pemasangan jaringan listrik tersebut salah satu paket proyek multiyear sarana kelistrikan Kota Lubuklinggau.(02)
0 komentar