LUBUKLINGGAU-Program Pemkot Lubuklinggau menjadikan Kota Lubuklinggau sebagai kota madani, didukung penuh oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau. Terbukti, Dinsos telah melakukan razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (Anjal), serta Orang Gila (Orgil) yang sering berkeliaran di sepanjang Jalan Protokol Kota Lubuklinggau.
Demikian diutarakan Kepala Dinsos Kota Lubuklinggau, Edison Jaya, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Rabu (20/1).
“Tujuan dari digalakkannya razia ini dikarenakan untuk mendukung program pemerintah dalam menuju Kota Lubuklinggau menjadi kota madani. Dan untuk mewujudkan itu, suatu daerah harus bersih dari Gepeng, Anjal, dan Orgil karena dapat merusak pemandangan kota itu sendiri,” ungkap Edison.
Pada razia yang dilakukan kemarin, tim gabungan Dinsos serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau melakukan razia terhadap Orgil. Hasilnya, salah satu Orgil terjaring dalam razia tersebut. Setelah itu, Orgil digelandang ke kantor Dinsos Kota Lubuklinggau Jalan Patimura No 1 RT 1 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Setibanya di kantor Dinsos, Orgil dimandikan oleh petugas yang kemudian dibawa ke Sarolangun, Jambi. Loh kok ke Sarolangun, Jambi? Kenapa tidak ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Edison menjelaskan, Orgil tersebut ternyata berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat. Kalau dimasukkan ke RSJ, Dinsos sudah pernah akan memasukkan salah satu Orgil ke RS Ernaldi Bahar Palembang. Tetapi, pihak RS menolak mentah-mentah Orgil tersebut dengan alasan tidak punya identitas.
“Kami sudah pernah akan memasukkan Orgil ke RS Ernaldi Bahar Palembang, tetapi petugas menolak karena Orgil tersebut tidak punya identitas dan juga tidak diketahui keluarganya. Terkait Orgil yang baru ditangkap tadi (kemarin, red) kami antar ke Sarolangun, Jambi, mendekati daerah asalnya,” pungkas Edison.(05)





0 komentar