Image Hosting

KKP Keteteran Mendata Perizinan

Kamis, 04 Maret 2010

Kekurangan Tenaga Lapangan
LUBUKLINGGAU- Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau keteteran mendata perizinan di lapangan. Sebab, kantor pelayanan tersebut masih kekurangan tenaga lapangan. Kepala KKP Kota Lubuklinggau, Syafriadi melalui Kasi Pengelolaan Data dan Pemeriksaan Izin, Asep Herdiana, mengakui KPP masih kekurangan tenaga lapangan, khususnya pada seksi pengelolaan data dan pemeriksaan izin. “Saat ini staf seksi pengelolaan data dan pemeriksaan izin ada 10 orang termasuk saya,” ungkapnya kepada wartawan koran ini di kantornya Jalan Garuda Hitam, Kota Lubuklinggau.
Dia menambahkan, untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya membagi kelompok kerja. Sebagian diplot standby di kantor bertugas untuk memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi izin yang diajukan oleh masyarakat. Kemudian mengecek ke lapangan melihat lokasi usaha. Sebagian lagi ditugaskan turun ke lapangan memeriksa kelengkapan izin yang dimiliki pelaku usaha. “Apalagi saat ini kami sedang gencar-gencarnya memeriksa izin reklame, baliho, dan spanduk yang tersebar di sejumlah tempat dalam Kota Lubuklinggau.
Maka dari itulah pendataan izin reklame hingga kini belum selesai. Untuk wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II baru 80 persen terdata, dan Kecamatan Lubuklinggau Barat II 40 persen lebih. Namun demikian program pendataan izin reklame ini terus dilakukan setiap hari,” katanya.
Untunglah, lanjut dia, terhitung 15 Februari lalu, tim yang melakukan pendataan izin reklame dibantu oleh pihak kecamatan. Misalnya, ketika mendata di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II dibantu oleh camat dan petugas trantib kecamatan dan lurah masing-masing. “Dengan begitu kami cukup menugaskan empat staf dari KPP,” ungkapnya.
Guna mempermudah pendataan izin reklame, mulai sekarang pihaknya memasang cap di reklame, spanduk, dan baliho. “Izin reklame yang baru diterbitkan dipasang cap menggunakan cat. Cap dimaksud tertera nomor izin dan masa berlaku izin.
Dengan cara seperti itu lebih mudah mendeteksinya. Jadi, saat tim dari kecamatan masing-masing dapat melihat cap tersebut ada izinnya atau tidak demikian juga masa berlakunya. Jika menemukan reklame yang sudah habis izinnya bisa langsung dicopot oleh tim kecamatan,” urainya.
Dia menyebutkan, mulai awal Maret ini pihaknya tidak lagi menerbitkan izin reklame untuk di kawasan tertentu, yakni mulai dari Lapangan Merdeka hingga ke Simpang lintas. Baik itu reklame jenis tiang pancang, bando maupun neon books. “Sebab kawasan tersebut sudah sangat padat. Jadi untuk pemasangan reklame baru diarahkan mulai dari simpang lintas hingga ke batas kota Kelurahan Lubuk Kupang,” ucapnya.
Ketentuan tersebut berdasarkan kesepakatan KPP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). “Ketentuan tersebut diberlakuan demi menjaga keindahan dan kerapian kota. kalau terlalu banyak reklame suasana kota menjadi tampak kumuh,” ungkapnya.
Sedangkan dari Lapangan Merdeka ke arah kantor Walikota Kelurahan Kayu Ara masih diizinkan. Untuk di Jalan A Yani diperbolehkan. Dia menjelaskan, spanduk jenis bando seperti yang ada di depan RS dr Sobirin. Sedangkan jenis tiang pancang ada di depan kantor KNPI dekat Lapangan Merdeka. Neon books seperti yang sudah terpasang di taman pembatas Jalan Yos Sudarso.
Namun demikian, pihaknya masih menyediakan ruang untuk pemasangan iklan jenis bener yakni di tiang lampu penerangan jalan yang ada di taman pembatas Jalan Yos Sudarso, mulai dari simpang lintas hingga ke Jalan Garuda depan Lapangan Merdeka. “Di tiang lampu penerangan jalan tersebut sudah dipasang stik tempat memasang bener,” pungkasnya.(02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA