LUBUKLINGGAU- Pemkot Lubuklinggau akan membentuk Forum Pembauran Bangsa (FPB). Sasaran dibentuknya forum tersebut untuk menghindari adanya diskriminasi antara pribumi dan warga keturunan.
“Disamping itu juga bertujuan untuk mengantisipasi jangan sampai timbul masalah sara (suku, agama, dan ras) di kalangan mayarakat,” demikian diungkapkan Kabag Kesatuan Bangsa Pelindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol) Kota Lubuklinggau, Ansori Naib kepada wartawan koran ini di kantornya, Kamis (29/4).
Selain itu, hasil Rakoornas juga merekomendasikan agar pemerintah daerah kembali mengaktifkan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di kelurahan dan kecamatan. Untuk tingkat kelurahan setidaknya dibutuhkan tiga orang, dengan kecamatan 10 kader Linmas. Tugas Linmas ini untuk mendeteksi persoalan yang menyangkut keamanan dan ketertiban. “Selanjutnya perlu juga dibentuk Linmas di tingkat kota yang dinamakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM),” jelasnya.





0 komentar