LUBUKLINGGAU- Lomba Kelurahan tingkat Kota Lubuklinggau dimulai. Kemarin (7/4), tim penilai lomba melakukan penilaian Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) Kota Lubuklinggau, Zulkipliy Idris, delapan kelurahan menjadi peserta lomba kelurahan tingkat Kota Lubuklinggau.
“Masing-masing utusan delapan kecamatan dalam Kota Lubuklinggau. Kelurahan yang mengikuti lomba tingkat kota merupakan pemenang di tingkat kecamatan,” jelasnya kepada wartawan koran ini di kantornya kompleks perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (7/4).
Adapun kelurahan yang menjadi peserta lomba kelurahan tingkat kota, yakni Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Selanjutnya Kelurahan Cereme Taba mewakili Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Lalu Kelurahan Prumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, dan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Ketetapan pemenang lomba Kelurahan tingkat kecamatan ditetapkan melalui keputusan Walikota No.67/KPTS/BPMPK/2010 tentang Petunjuk Peserta Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota Lubuklinggau. “Pemenang lomba tingkat kota menjadi utusan Kota Lubuklinggau ke tingkat provinsi,” jelasnya.
Ketua umum tim penilai lomba kelurahan tingkat Kota Lubuklinggau, yaitu Sekda, ketua pelaksana Asisten Pemerintahan, sekretaris kepala BPMPK. Sedangkan anggota tim penilai terdiri dari 27 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKB dan PP), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan sebagainya. “Ketetapan tersebut berdasarkan keputusan Walikota No.45/KPTS/BPMPK/2010 tetang Pembentukan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Kota Lubuklinggau,” ucapnya.
Ditambahkannya, indikator perlombaan kelurahan tingkat Kota Lubuklinggau ada delapan indicator. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2007 yakni Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat. “Selain itu keamanan ketertiban, partisipasi masyarakat, dan pemerintahan. Lembaga Kemasyarakatan (LPM dan KPM) serta pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.(02)





0 komentar