LUBUKLINGGAU- Hari ini (Sabtu, 3/4) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau masih libur. Ketentuan tersebut berdasarkan surat edaran Walikota Lubuklinggau No.800/95/BKD/IV/2010 tentang Pemberitahuan Hari Libur Nasional Wafat Isa Almasih.
“Jumat (2/4), ditetapkan sebagai hari libur nasional, Wafat Isa Almasih. Kemudian Sabtu (3/4), sebagai hari libur biasa. Untuk jam kerja yang hilang akibat hari yang diliburkan Sabtu (3/4) maka Senin (5/4) hingga Sabtu (10/4) masuk kerja pukul 7.30 WIB.
Jam pulang mulai Senin (5/4) hingga Kamis (8/4) pukul 16.00 WIB,” demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol, Ruslan Erli kepada wartawan koran ini di kantor Walikota Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (1/4).(02)





0 komentar