LUBUKLINGGAU- Proyek Nasional Agraria (PRONA) yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau 2009, mencapai target yakni 1.700 bidang tanah. Jumlah tersebut sesuai target PRONA yang ditetapkan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sedangkan target PRONA 2010, hanya 400 bidang tanah. PRONA 2010 belum dilaksanakan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari BPN Sumsel tetang penetapan lokasi yang dijadikan objek PRONA. Informasi tersebut seperti diungkapkan Kasubsi Pengukuran Pemetaan BPN Kota Lubuklinggau, Jauhari, kepada wartawan koran ini di kantornya Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, Selasa (6/4).
Menurut dia, PRONA bertujuan untuk percepatan pendaftaran tanah di masing-masing daerah. Disamping itu membantu masyarakat mensertifikatkan tanah secara massal. Ditambahkannya, pada PRONA ada tim turun ke lapangan untuk mendata kelurahan-kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau yang menjadi objek PRONA. Tim tersebut terdiri dari tim penyuluhan, tim pengukuran, dan tim pemantauan.
“Bagi masyarakat yang akan mengikuti PRONA cukup datang ke kantor Kelurahan masing-masing. Persyaratannya, yaitu kecamatan dan kelurahan harus masuk dalam wilayah yang ditetapkan Badan Pertanahan. Selain itu tanah yang dimiliki masyarakat yang masuk dalam wilayah PRONA tidak ada sengketa, dan harus memiliki surat-surat tanah, memiliki KTP, dan KK. Kemudian tanah yang diajukan untuk mengikuti PRONA harus ada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB,” jelasnya.(mg01)





0 komentar