
PETA LOKASI : Denah lokasi Pondok Batu/Gua Batu di Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Melalui Kegiatan BBGRM 2010
LUBUKLINGGAU- Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 2010 membuka jalan di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Akses jalan yang akan dibuka menuju lokasi Gua Batu sepanjang 300 meter dan lebar 6 meter.
Informasi tersebut seperti diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kelurahan (BPMPK), Zulkipliy Idris kepada wartawan koran ini setelah mengikuti rapat persiapan BBGRM 2010 dipimpin Walikota, Riduan Effendi di Op Room Momeng Sepati kantor Walikota Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (6/5).
Dia menambahkan, ada 13 warga sudah menghibahkan tanahnya untuk dijadikan jalan tersebut. Bahkan Pemkot Lubuklinggau dalam hal ini BPMPK sudah mengantongi surat hibah tanah. Jalan yang akan dibuka mulai dari jalan poros Kelurahan Taba Lestari hingga menuju gua batu Kelurahan Taba Jemekeh.
Adapun warga yang menghibahkan tanahnya yakni keluraga (Alm) Majid, Alisyah Bana, H Z Arifin S, Abudin, Hur Karya, Antasari H Ahnaf Izani, Damsit, Zainalani, Efendi H Roja,, keluarga (alm Saman, H Masribu, Badar dan Susilawati. Bhakan surat hibah tersebut dibuat pada 15 Maret 2009 lalu. Pembuatan surat hibah tanah tersebut dikoordinatori oleh Ketua Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) Kelurahan Taba Jemekeh, Aminas. Serta diketahui oleh Lurah Taba Jemekeh, Muhammad Rozikin.
Menurut, Zulkipliy Idris, akses jalan yang akan dibuka melalui kegiatan BBGRM 2010 ini merupakan jalan perintis menuju Gua Batu. Kedepan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang akan membangun jalan, seperti pengerasa dan mengaspal. “Gua tersebut bisa dijadikan objek wisata,” jelasnya.
Walikota Luklinggau, Riduan menjelaskan, banyak kegiatan yang akan diadakan dalam kegiatan BBGRM. Selain membuka jalan, juga ada kegiatan pelayanan KB dan kesehatan gratis. “Disamping itu juga ada penyuluhan seperti penyuluhan penyalagunaan narkoba, KB, kesehatan, hukum, peraturan Lalulintas dan sebagainya. Dan kegiatan bakti sosial lainya,” jelas walikota.
Ditambah walikota, intasi yang terlibat dalam kegiatan BBGRM bukan hanya BPMPK saja akan tetapi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilikungan Pemkot Lubuklinggau termasuk intasi vertikal seperti Polri, TNI, Kementrian Agama, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA). Keterlibatan SKPD dan intansi sesuai dengan tugas dan fungsingya masing-masing, sedangkan BPMPK selaku koordinator pelaksanaan kegiatan BBGRM. “Bukan hanya tugas BPMPK akan tetapi seluruh intasi pemerintah bersama masyarakat,” jelasnya.
Walikota memberikan contoh, penyuluhan peraturan Lalulintas akan dilakukan oleh petutas Satlatas Polres Lubuklinggau. Sedangkan mengenai Kamtibmas dilakukan oleh kepolisian. “BBGRM diadakan selama satu bulan akan dimulai 23 Mei hiongga 25 Juni,” katanya.
Menurut walikota, tujuan diadakannya BBGRM adalah untuk meningkatkan budaya gotongroyong dikalangan masyarakat, sehingga akan tumbuh rasa memiliki. “Disamping itu juga bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan daerah,” ucap walikota. Dalam kegiatan BBGRM, lanjut walikota, bersifat stimulan. Dan diharapkan lebih banyak swadaya dari masyarakat. Walikota, berharap kegiatan BBGRM bermanfaat bagi masyarakat.(06)
0 komentar