foto : m yasin/linggau pos
SENSUS : Petugas Sensus Penduduk 2010 mendata Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi di rumah dinas Walikota Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Selasa (4/5).
Dari hasil wawancara Walikota, Riduan Effendi didampingi istri tercinta Septiana Zuraida. Walikota menerangkan, ada 9 orang yang menetap di RD walikota, selain walikota dan istrinya sejumlah staf rumah tangga dan anggota Sat Pol-PP. “Sejumlah staf rumah tangga dan Sat Pol-PP tersebut sudah lebih dari satu tahun menetap di RD walikota,” katanya.
Kepada wartawan walikota mengatakan, SP dilakukan 10 tahun sekali. SP tidak sekedar untuk mengetahui jumlah penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semata akan tetapi hasil dari SP menjadi rujukan atau bahan pemerintah pusat untuk menentukan arah kebijakan 10 tahun kedepan. Salah pendataan akan berdampak terhadap kebijakan pemerintah kedepan. Artinya SP 2010 ini bukan hanya kepentingan pemerintah saja, akan tetapi warga negara juga berkepentingan terhadap SP.
“Makadari itu saya menghimbau kepada warga khususnya yang berdomisili di Kota Lubuklinggau agar berperan aktif terkait SP ini. Maksudnya kalau merasa belum di data oleh petugas agar melaporkan kepada pemerintah setempat, bisa kepada ketua rukun tetangga (RT) atau lurah setempat. Jangan sampai ada satu pun warga Kota Lubuklinggau yang tidak terdata,” imbuhnya.
Menurut walikota, sejauh ini petugas SP mengaku belum ada hambatan dalam melakukan SP sejak dimulai 1 Mei lalu. “Mudah-mudahan hingga berakhirnya masa tugas SP tidak ada kendala yang dihadapi petugas dan mendapatkan data yang benar-benar akurat sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.





0 komentar