Aset Dinkes Diserahkan
LUBUKLINGGAU- Akhirnya keluarga mantan Kepala Puskesmas Sidorejo, dr Albert “menyerah” dengan penuh kesadaran mengembalikan aset kepada Pemkot Lubuklinggau. Dengan demikian Pemkot Lubuklinggau batal menurunkan tim untuk menyita aset yang selama ini masih ‘dikuasi’ oleh keluarga mantan kepala Puskesmas tersebut.
Menurut asisten II, dr Martha yang merupakan istri mantan Kepala Pukesmas Sidorejo, dr Albert, datang ke Pemkot Lubuklinggau untuk menyerahkan aset Puskesmas Sidorejo termasuk rumah dinas (RD). “Tadi pagi (kemarin, Senin 31/5) dr Martha datang ke Pemkot. Singkat cerita, dia (dr Martha,red) berjanji segera mengosongkan rumah dinas dan menyerahkan aset kepada Pemkot Lubuklinggau. Namun ia meminta waktu beberapa hari kedepan untuk mengemas barang miliknya dan pindah dari rumah dinas. Karena mereka (dr Martha,red) ada niat baik, sehingga kami berikan waktu,” jelas mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Lubuklinggau ini.
Dengan adanya niat baik tersebut, sehingga rencana semula untuk melakukan pengosongan rumah dinas secara paksa dibatalkan. “Saya langsung menyampaikan kepada Asisten II, Rahman Sani untuk tidak menurunkan Pol-PP ke rumah dinas itu. Kita berikan waktu,” tegas Hermasyah Unib.
Masih kata Hermansyah Unip, jika dari awal dr Martha ada komunikasi dengan Pemkot, tentunya tim Pemkot tidak mungkin hingga menurun tim ke lokasi untuk mengosongkan rumah dinas, pekan lalu. “Kalau dari awal meminta waktu, tidak mungkin sampai menurunkan tim,” ungkapnya.
Sekedar mengiatkan, terhitung Januari, dr Albert tidak lagi menjabat selaku kepala Puskesmas Sidorejo. Ia diganti karena mendapatkan tugas belajar mengambil jurusan dr spesialis. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau sudah beberapa kali mengirimkan surat teguran kepada istri dr Albert agar menyerahkan aset. Namun hingga Mei 2010 teguran tersebut tidak diindahkan. Sehingga persoalan tersebut diambil alih Pemkot Lubuklinggau.
Menurut Akisropi, Dinas Kota Lubuklinggau sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada keluarga mantan kepala Puskesmas Sidorejo itu. “Akan tetapi tidak membuahkan hasil karena merasa masih berhak menikmati fasilitas rumah dinas. Sehingga Dinkes Kota Lubuklinggau melaporkan persoalan ini ke Pemkot Lubuklinggau,” papar Sekda.
Untuk diketahui ada sembilan item inventaris yang masih berada dengan keluarga mantan kepala Puskesmas Sidorejo, yakni, rumah dinas pimpinan puskesmas, STNK mobil Ambulance Puskesmas, satu unit kendaraan roda dua plus STNK. Kemudain satu unit komputer, satu unit receiver parabola, satu set sofa/kursi tamu warna hijau, dua buah kunci gudang inventaris barang dan dua buah kursi stanlis dan satu unit lemari arsip.(06)





0 komentar