foto : m yasin/linggau pos
TIMBANGAN : Tera ulang timbangan di halaman kantor Disperindag Kota Lubuklinggau, Rabu (2/6).
LUBUKLINGGAU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau memfasilitasi tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP). Kegiatan itu bekerjasama dengan Disperindag Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Balai Kemetrologian, Palembang.
Untuk melakukan tera ulang di Kota Lubuklinggau dijadwalkan selama 10 hari dimulai Selasa hingga Kamis (1-10/6). Informasi tersebut seperti dikatakan Kadisperindag Kota Lubuklinggau, Hj Masnun Syahrin melalui Kasi Metrologi dan Bantuan Modal, Dedy Aprian kepada wartawan koran ini di kantornya, Rabu (2/6).
Selanjutnya, 4-6 Juni di Kecamatan Lubuklinggau Utara I tepatnya di Kelurahan Sumber Agung. Lalu Senin 7 Juni di Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa 8 Juni di Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu 9 Juni Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Kamis 10 Juni Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.






0 komentar