YLKI : Pertamina Harus Menarik Tabung Elpiji
LUBUKLINGGAU- Pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Lubuklinggau resah. Pasalnya pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) menolak mengisi gas ke dalam tabung tanpa logo SNI (Standar Nasional Indonesia).
Bahkan, lanjut dia, tabung elpiji 3 kg yang dibagikan pemerintah kepada masyarakat saat pertama konversi minyak tanah ke penggunaan tabung elpiji 3 kg tidak diketahui lagi yang mana tabungnya. Sebab sudah bercampur baur dengan tabung lain. “Bahkan masyarakat tidak tahu tabung elpiji yang diberikan pemerintah saat itu berlogo SNI atau tidak,” paparnya.
Lagipula, sebutnya, kasus kebakaran atau ledakan terjadi di Pulau Jawa yang disebabkan penggunaan elpiji bukan disebabkan oleh tabung melainkan selang yang tidak standar. “Saya belum pernah mendengar tabung elpiji meledak,” ucapnya.
Ditempat lain, hal yang sama juga dikatakan, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hasran Akwa. Menurut dia, peraturan tidak diterimanya tabung elpiji tanpa logo SNI merugikan konsumen. Kalau ingin menerapkan SNI seharusnya Pertamina dan Pemerintah sedari awal memberlakukan peraturan itu. Ketika konversi sudah berjalan tiba-tiba keluar peraturan baru soal logo SNI. “Ini sama dengan penipuan kepada konsumen dan sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkan Hasran, kalau Pertamina ingin menerapkan peraturan tersebut harus menarik semua tabung tanpa logo SNI yang berada di masyarakat, dengan mengganti tabung baru berlogo SNI. “Tarik semua tabung yang katanya tidak standar itu, ganti dengan tabung baru,” pintanya.
Mengenai siapa yang bertanggungjawab mengganti tabung tanpa logo SNI pihaknya tidak bisa menjelaskan. Regulasi konversi minyak tanah ke penggunaan tabung elpiji 3 kg merupakan program pemerintah pusat. Jadi dalam hal ini Pemkot Lubuklinggau selaku kepanjangantangan dari pemerintah pusat hanya menjalankan program serta mengawasi kelanjutan dari program itu. “Kami hanya memonitoring,” sebutnya.(06)





0 komentar