Image Hosting

 
YLKI : Pertamina Harus Menarik Tabung Elpiji

LUBUKLINGGAU- Pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Lubuklinggau resah. Pasalnya pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) menolak mengisi gas ke dalam tabung tanpa logo SNI (Standar Nasional Indonesia). 

Salah saeorang pemilik pangkalan gas LPG 3 kg di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Sur mengatakan, akibat peraturan tersebut tabung elpiji tanpa logo SNI tidak dipakai lagi. Dengan demikian pangkalan agen dan masyarakat merasa dirugikan karena mereka merasa tabung itu sudah mengalami rotasi. “Maksudnya tabung kosong yang akan diisi elpiji tidak diketahui lagi milik siapa. Dengan ditolaknya tabung tanpa logo SNI siapa yang akan mengganti tabung yang selama ini berada ditangan masyarakat,” katanya kepada wartawan koran ini, Senin (12/7).

Bahkan, lanjut dia, tabung elpiji 3 kg yang dibagikan pemerintah kepada masyarakat saat pertama konversi minyak tanah ke penggunaan tabung elpiji 3 kg tidak diketahui lagi yang mana tabungnya. Sebab sudah bercampur baur dengan tabung lain. “Bahkan masyarakat tidak tahu tabung elpiji yang diberikan pemerintah saat itu berlogo SNI atau tidak,” paparnya. 

Mengenai logo SNI, kata Sur lagi, Pertamina dan Pemerintah yang harus bertanggungjawab. “Pertamina dan Pemerintah yang bertangungjawab atas telah beredarnya tabung tanpa logo SNI. Seharusnya Pertamina dan Pemerintah dari awal saat pertama program konversi digulirkan langsung diterapkan peraturan menolak tabung tanpa logo SNI. Semestinya dari awal diterapkan mana tabung yang standar dan tidak standar,” jelasnya.
Lagipula, sebutnya, kasus kebakaran atau ledakan terjadi di Pulau Jawa yang disebabkan penggunaan elpiji bukan disebabkan oleh tabung melainkan selang yang tidak standar. “Saya belum pernah mendengar tabung elpiji meledak,” ucapnya.
Ditempat lain, hal yang sama juga dikatakan, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hasran Akwa. Menurut dia, peraturan tidak diterimanya tabung elpiji tanpa logo SNI merugikan konsumen. Kalau ingin menerapkan SNI seharusnya Pertamina dan Pemerintah sedari awal memberlakukan peraturan itu. Ketika konversi sudah berjalan tiba-tiba keluar peraturan baru soal logo SNI. “Ini sama dengan penipuan kepada konsumen dan sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Hasran, kalau Pertamina ingin menerapkan peraturan tersebut harus menarik semua tabung tanpa logo SNI yang berada di masyarakat, dengan mengganti tabung baru berlogo SNI. “Tarik semua tabung yang katanya tidak standar itu, ganti dengan tabung baru,” pintanya.

Dihubungi terpisah, Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau, M Hidayat Zaini saat dikonfirmasi wartawan koran ini menjelaskan, pihaknya hanya menghimbau untuk tidak menggunakan tabung elpiji tanpa logo SNI. “Tujuan kami hanya untuk melindungi masyarakat. Sebab akhir-akhir ini di Pulau Jawa kerap terjadi kasus meledaknya kompor gas yang digunakan masyarakat. Kalau di Kota Lubuklinggau, Alhamdullilah tidak terjadi. Himbauan itu hanya untuk mengantisifasi saja,” jelasnya.

Mengenai siapa yang bertanggungjawab mengganti tabung tanpa logo SNI pihaknya tidak bisa menjelaskan. Regulasi konversi minyak tanah ke penggunaan tabung elpiji 3 kg merupakan program pemerintah pusat. Jadi dalam hal ini Pemkot Lubuklinggau selaku kepanjangantangan dari pemerintah pusat hanya menjalankan program serta mengawasi kelanjutan dari program itu. “Kami hanya memonitoring,” sebutnya.(06)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA