MUSI RAWAS- LSM Sumpah Undang-undang (SUU) meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) segera mempublikasikan penyerapan anggaran pada 2010, menjelang pembahasan APBD Perubahan dalam waktu dekat. Hal itu harus dilakukan menyikapi anggaran kerja legislatif Kabupaten Mura yang dinilai tidak transparan. Demikian diungkapkan Koordinator LSM SUU, Herman Sawiran, kepada wartawan koran ini, Kamis (30/9).
“Jika telah di evaluasi kan ada semacam tanggungjawab anggaran, berapa kali wakil rakyat ini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), study banding, reses dan rapat paripurna pembahasan anggaran. Ini penting dibawa ke paripurna, setiap komisi memberi penjabaran dan penjelasan sehingga publik mengetahui apa yang telah dilakukan oleh anggota DPRD tersebut. Jangan terkesan seperti jual kucing dalam karung. Kita tidak mengetahui kucing warnanya apa? Diibaratkan apa yang telah dihasilkan oleh kinerja per komisi,” kata Herman.
Kemudian, publik juga ingin mengetahui ilmu atau keahlian anggota dewan dalam pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Mura maupun Kota Lubuklinggau. Dengan pemahaman seperti ini oleh Banggar, maka DPRD melalui masing-masing mitra komisi memahami dana yang diserap oleh masing-masing mitra (SKPD).
“LSM SUU meminta, jangan sampai 40 anggota DPRD Mura dan 25 anggota DPRD Lubuklinggau punya cupu garuda lambang wakil rakyat, tetapi tidak ada manfaatnya. Lihatlah contoh mantan anggota DPRD hanya bisa menghitung keuntungan, namun perbuatan-perbuatan selama duduk di DPRD kosong. Ini memalukan publik. Ditambahkannya, DPRD bertugas untuk mengawasi kinerja eksekutif. Dan masyarakat mengawasi kinerja DPRD dan mengawasi DPRD.(07)





0 komentar