MUSI RAWAS- Camat Rawas Ilir, Azhar Ibrahim, mengajak warganya untuk action (melakukan tindakan, red) di lapangan dalam menjaga wilayah perbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal tersebut dilakukan, menindaklanjuti himbauan Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti, kepada masyarakat untuk tetap bersatu dan merapatkan barisan dalam mempertahankan wilayah perbatasan Kabupaten Mura jangan sampai diambil orang.
“Tadi (kemarin, red) kami sudah turun ke lapangan bersama unsur Muspika, Polsek Rawas Ilir, Koramil untuk mencari patok batas wilayah. Dan kami sangat puas, sebab setelah kurang lebih enam jam lamanya berkeliling akhirnya batas dikami cari ditemukan juga,” ungkap Azhar kepada wartawan koran ini ketika mengunjungi Graha Pena Linggau, tadi malam.
Ditambahkannya, berdasarkan pantauan yang mereka lakukan, kemarin, sudah jelas bahwa Suban IV, Suban X, XI dan Durian Maboek II berada di wilayah Kabupaten Mura. Dan mengenai adanya gugatan Pemkab Muba terhadap Permendagri Nomor 63 tahun 2007 itu, pihaknya siap berjuang untuk memberikan bukti fakta di lapangan mengenai kepemilikan Suban IV.
“Memang setelah kami melakukan briefing di lapangan ada beberapa patok yang hilang. Dan diduga, itu dilakukan pihak Pemkab Muba untuk menghilangkan bukti. Namun, menurut warga Rompok Hamidah, wilayah Suban IV memang masuk ke Kabupaten Mura,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka memasang kembali patok yang telah hilang beserta warga setempat yang memang benar-benar mengetahui batas wilayah Kabupaten Mura. Adapun tanda yang mereka berikan pada patok tersebut dengan menggunakan dua topi namun berbeda warna. “Ini dilakukan untuk memberikan ciri mengenai kepemilikan Suban IV di wilayah Kabupaten Mura. Dan kami mendukung Permendagri tersebut,” pungkasnya.(07)





0 komentar