LUBUKLINGGAU-Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kota Lubuklinggau menargetkan pendapatan pajak 2011 Rp 36,7 miliar. Target tersebut meningkat jika dibandikan 2010 Rp 31,3 miliar. Informasi tersebut seperti dikatakan Kepala UPTD Dispenda Sumsel Kota Lubuklinggau, Rizal Efendi, kepada wartawan koran ini di kantornya di Jalan Garuda, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (18/1).
Lebih lanjut dia menjelaskan target itu pendapatn pajak Rp 36,7 miliar terididari beberapa jenis pajak diantranya BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ditargetkan Rp 20,6 miliar, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp 16,1 miliar, PPP-AP (Pajak Pengambilan Pemanfaatan Air Permukaan) ditargetkan Rp 12 juta.
Ia menambahkan, untuk pajak air bawah tanah mulai tahun ini menjadi pajak kabupaten/kota bukan lagi pajak provinsi. “Kami tidak lagi memungut pajak air bawah tanah seperti sumur bor, untuk tahun ini kita mengelola pajak pengambilan pemanfaatan air permukaan seperti pemanfaatan air sungai untuk PDAM dan kolam air deras,” ungkapnya.
Menurut Rizal Efendi, beban target penerimaan pajak yang lebih berat tersebut, UPTD Dispenda Kota Lubuklinggau berupaya kerja keras untuk memenuhi atau melebihi target yang ditetapkan. “Kita akan terus melakukan razia terhadap wajib pajak dengan cara dor to dor. Disamping itu melakukan tindakan persuasif untuk mengingatkan kepada wajib pajak untuk membayar sebelum jatuh tempo,” pungkasnya.(Mg01)





0 komentar