LUBUKLINGGAU-Jumlah pencari kerja (pencaker) di Kota Lubuklinggau yang mengambil blangko AK-1 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuklinggau, 127 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data Januari hingga April 2011.
Dari 127 pencaker tersebut paling banyak perempuan yakni 107 orang, laki-laki 20 orang. Jumlah pencaker mengambil blako AK-1 membludak terjadi pada Pebruari jumlahnya mencapai 54 orang, terdiridari 51 perempuan dan 3 laki-laki. Januari dan Maret masing-masing 28 orang dengan rincian di Januari pencaker jenis kelamin perempuan 19 orang, laki-laki 9 orang. Sedangkan Maret 24 pencaker perempuan dan 4 laki-laki. Maret hanya 17 pencaker terdiridari 13 perempuan, 4 laki-laki. Kadisnaker Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani melalui Kasi Informasi Pasar Kerja (IPK), Atha mengatakan, tingginya jumlah pencaker mengambil blangko AK-1 pada Pebruari karena saat itu PT Pusri membuka lowongan kerja. “Saat itu PT Pusri membuka lowongan kerja,” katanya kepada wartawan koran ini di kantornya di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Namun demikian ia mengaku tidak tahu dari sejumlah pencaker yang melamar di PT Pusri itu diterima atau tidak karena tidak ada pemberitahuan dari orang yang bersangkutan. Padahal lanjutnya, pencaker yang mengambil blako AK-1 wajib melapor setiap 6 bulan sekali, kalau belum mendapatkan pekerjaan. “Akan tetapi jika sudah diterima bekerja instansi atau perusahan yang memperkerjakan wajib mengembalikan blako AK-1 karyawan yang diterima. Dengan adanya pengembalian blangko AK-1 ke Disnaker sehingga kami tahu pencaker tersebut sudah mendapatkan pekerjaan, sehingga kami dapat mengurangi jumlah pencaker yang tercatat. Kami tidak tahu jumlah pencaker yang diterima bekerja yang ada hanya jumlah pencaker,” paparnya.
Ia mengakui, sejauh ini belum ada instansi pemerintah maupun swasta yang mematuhi ketentuan yang tercantum di blako AK-1 pada poin 3, “Apabila tenaga kerja yang bersangkutan telah diterima bekerja maka instansi/perusahan yang menerima agar mengembalikan AK-1 kepada Disnaker. Belum ada kesadaran dalam aturan,” jelasnya.
Namun demikian lanjutnya karena blangko AK-1 berlaku selama 2 tahun maka pihaknya akan mencoret nama pencaker yang sudah terdaftar selama 2 tahun. “Dua tahun sekali kita hapus karena dianggap sudah mendapatkan pekerjaan karena tidak ada laporan baik dari pencaker yang bersangkutan maupun dari perusahan tidak ada yang mengembalikan AK-1,” ungkapnya.
Mengenai penyaluran tenaga kerja, kata dia lagi, perna dilakukan Disnaker Kota Lubuklinggau karena ada permintaan dari Perusahan Penyalur Tenaga Kerja Indoensia (PJTKI) yakni PT Citra Karya Sejati dari Palembang. PJKI itu mencari pencaker untuk disalurkan bekerja di Luar Negeri (LN) diantaranya Malaysia, Burnai Darussalam, Bangkok dan lain-lain. Namun demikian minat warga Kota Lubuklinggau untuk bekerja di LN sangat minim. Terbuktinya hanya ada satu orang yang melawar atas nama Dodi Agusman warga Jalan Kayu Agung, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. “Sudah berikan rekomendasi untuk membuat paspor. Rekomendasinya kita terbitkan pada 22 November 2010. Namun demikian kita belum tahu jadi berangkat atau tidak,” katanya.
Ada dua faktor yang menyebabkan warga Kota Lubuklinggau tidak berminat bekerja di LN. Pertama mungkin karena takut mengalami nasib buruk seperti yang perna dialami oleh sejumlah TKI. Kedua menandakan Lubuklinggau makmur Walaupun tidak bekerja tapi peluang usaha di Kota Lubuklinggau ini masih luas. Coba bandingkan, yang paling banyak jadi TKI warga Indonesia bagian timur,” dugannya.
Menurutnya, bekerja di LN tidak perlu takut asalkan melalui jalur resmi yang disalurkan PJTKI terdaftar di Disnaker. “TKI yang mengalami nasib buruk seperti dianiaya majikan, misalnya itu TKI ilegal. Akan tetapi TKI yang disalurkan melalui PJTKI resmi tidak seperti itu karena sebelum diberangkatkan, calon tenaga kerja dilatih terlebih daluhu. Pelatihan yang diberikan disesuikan tempat menyalurkan jika untuk pembantu rumah tangga artinya akan dibekali cara memasak-masakan internasional, mencuci menggunakan mesin karena berabot rumah tangga di LN menggunakan tehnologi,” pungkasnya. (09)
Dari 127 pencaker tersebut paling banyak perempuan yakni 107 orang, laki-laki 20 orang. Jumlah pencaker mengambil blako AK-1 membludak terjadi pada Pebruari jumlahnya mencapai 54 orang, terdiridari 51 perempuan dan 3 laki-laki. Januari dan Maret masing-masing 28 orang dengan rincian di Januari pencaker jenis kelamin perempuan 19 orang, laki-laki 9 orang. Sedangkan Maret 24 pencaker perempuan dan 4 laki-laki. Maret hanya 17 pencaker terdiridari 13 perempuan, 4 laki-laki. Kadisnaker Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani melalui Kasi Informasi Pasar Kerja (IPK), Atha mengatakan, tingginya jumlah pencaker mengambil blangko AK-1 pada Pebruari karena saat itu PT Pusri membuka lowongan kerja. “Saat itu PT Pusri membuka lowongan kerja,” katanya kepada wartawan koran ini di kantornya di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Namun demikian ia mengaku tidak tahu dari sejumlah pencaker yang melamar di PT Pusri itu diterima atau tidak karena tidak ada pemberitahuan dari orang yang bersangkutan. Padahal lanjutnya, pencaker yang mengambil blako AK-1 wajib melapor setiap 6 bulan sekali, kalau belum mendapatkan pekerjaan. “Akan tetapi jika sudah diterima bekerja instansi atau perusahan yang memperkerjakan wajib mengembalikan blako AK-1 karyawan yang diterima. Dengan adanya pengembalian blangko AK-1 ke Disnaker sehingga kami tahu pencaker tersebut sudah mendapatkan pekerjaan, sehingga kami dapat mengurangi jumlah pencaker yang tercatat. Kami tidak tahu jumlah pencaker yang diterima bekerja yang ada hanya jumlah pencaker,” paparnya.
Ia mengakui, sejauh ini belum ada instansi pemerintah maupun swasta yang mematuhi ketentuan yang tercantum di blako AK-1 pada poin 3, “Apabila tenaga kerja yang bersangkutan telah diterima bekerja maka instansi/perusahan yang menerima agar mengembalikan AK-1 kepada Disnaker. Belum ada kesadaran dalam aturan,” jelasnya.
Namun demikian lanjutnya karena blangko AK-1 berlaku selama 2 tahun maka pihaknya akan mencoret nama pencaker yang sudah terdaftar selama 2 tahun. “Dua tahun sekali kita hapus karena dianggap sudah mendapatkan pekerjaan karena tidak ada laporan baik dari pencaker yang bersangkutan maupun dari perusahan tidak ada yang mengembalikan AK-1,” ungkapnya.
Mengenai penyaluran tenaga kerja, kata dia lagi, perna dilakukan Disnaker Kota Lubuklinggau karena ada permintaan dari Perusahan Penyalur Tenaga Kerja Indoensia (PJTKI) yakni PT Citra Karya Sejati dari Palembang. PJKI itu mencari pencaker untuk disalurkan bekerja di Luar Negeri (LN) diantaranya Malaysia, Burnai Darussalam, Bangkok dan lain-lain. Namun demikian minat warga Kota Lubuklinggau untuk bekerja di LN sangat minim. Terbuktinya hanya ada satu orang yang melawar atas nama Dodi Agusman warga Jalan Kayu Agung, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. “Sudah berikan rekomendasi untuk membuat paspor. Rekomendasinya kita terbitkan pada 22 November 2010. Namun demikian kita belum tahu jadi berangkat atau tidak,” katanya.
Ada dua faktor yang menyebabkan warga Kota Lubuklinggau tidak berminat bekerja di LN. Pertama mungkin karena takut mengalami nasib buruk seperti yang perna dialami oleh sejumlah TKI. Kedua menandakan Lubuklinggau makmur Walaupun tidak bekerja tapi peluang usaha di Kota Lubuklinggau ini masih luas. Coba bandingkan, yang paling banyak jadi TKI warga Indonesia bagian timur,” dugannya.
Menurutnya, bekerja di LN tidak perlu takut asalkan melalui jalur resmi yang disalurkan PJTKI terdaftar di Disnaker. “TKI yang mengalami nasib buruk seperti dianiaya majikan, misalnya itu TKI ilegal. Akan tetapi TKI yang disalurkan melalui PJTKI resmi tidak seperti itu karena sebelum diberangkatkan, calon tenaga kerja dilatih terlebih daluhu. Pelatihan yang diberikan disesuikan tempat menyalurkan jika untuk pembantu rumah tangga artinya akan dibekali cara memasak-masakan internasional, mencuci menggunakan mesin karena berabot rumah tangga di LN menggunakan tehnologi,” pungkasnya. (09)
0 komentar