LUBUKLINGGAU-PNS libur panjang pedagang kaki lima (PKL) leluasa menggelar dagangan di kawasan dilarang. Sebab, petugas Satuan Pol-PP Kota Lubuklinggau tidak patroli.
Pantauan wartawan koran ini, biasanya pada hari kerja trotoar di sekitar pertigaan Jalan Jendral Surdiman bebas dari PKL. Namun beberapa hari terakhir Kamis (24/12) hingga Minggu (27/12), PKL leluasa berdagang di kawasan tersebut.
Salah seorang PKL meminta namanya tidak ditulis mengatakan, mumpung hari libur tidak ada Pol-PP yang patroli. “Sering-sering saja libur panjang jadi kami bebas jualan,” katanya.
Selain bebas, lanjut dia, PKL juga senang karena tidak khawatir ada penertiban. “Saat hari kerja, terkadang kami was-was kalau ada penertiban. Memang barang dagangan kami tidak disita, saat ada penertiban kami hanya repot menyingkirkan dagangan untuk pindah ketempat lain,” ungkapnya.
Dia tahu kalau kawasan itu dilarang dijadikan tempat berdagang. “Saya tahu. Namun jualan di sini (sekitar pertigaan Jalan Jendral Sudirman, red) ramai pembeli. Kalau saya jualan di sini pembelinya banyak, tapi ditempat lain agak sepi. Makanya saat libur seperti ini benar-benar saya manfaatkan,” akunya. (02)
0 komentar