LUBUKLINGGAU-Surat Keputusan (SK) Walikota Lubuklinggau mengenai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) isi ulang LPG 3 kg Rp 12.750. Namun, kenyataan di lapangan pemilik pangkalan masih menjual diatas HET.
Harga yang dijual pangkalan kepada pedagang bervariatif berkisar antara Rp 14.000-Rp 16.000 per tabung. Menanggapi persoalan tersebut Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau, Surya Darma, secara tersirat mengakui masih banyak pangkalan yang menjual isi ulang LPG 3 kg diatas harga yang ditetapkan Pemkot. “Salinan SK Walikota sudah lama kami serahkan dan disosialisasikan kepada pihak agen dan pangkalan elpiji. Jadi, mereka wajib mematuhinya,” tegas Surya kepada wartawan koran ini di kantor Walikota di Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (15/12).
Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan menurunkan tim memantau harga LPG 3 kg. “Dalam waktu dekat kami akan inspeksi mendadak (Sidak) kepangkalan,” janjinya.
Bahkan, pihaknya mengakui masih banyak pangkalan elpiji yang tidak mengantongi surat izin pangkalan. “Memang pangkalan elpiji 3 kg merupakan pangkalan peralihan dari pangkalan minyak tanah. Namun demikian mereka tetap harus membuat surat izin baru, dalam hal ini izin pangkalan LPG 3 kg. Untuk menertibkan pangkalan, kami akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau,” pungkasnya.(02)
0 komentar