Pemkot Bentuk TKPKD
LUBUKLINGGAU- Pemkot Lubuklinggau benar-benar konsen untuk mengentaskan kemiskinan. Terbukti, Rabu (24/3), Pemkot Lubuklinggau membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, Hermansyah Unip menjelaskan, dengan terbentuknya tim tersebut dapat menyamakan persepsi kategori warga miskin. “Selama ini tolok ukur warga miskin berbeda-beda. Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) punya kriteria sendiri dalam menentukan warga miskin. Sehingga data warga miskin yang dimiliki masing-masing SKPD tidak sama,” jelasnya.
Asisten II, memberi contoh, kategori warga miskin yang dikelola Dinas Kesehatan tidak sama dengan data yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos). Tidak hanya itu Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri juga punya data dan kriteria sendiri untuk menentukan warga miskin. Demikian juga versi Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, jumlah warga miskin simpang siur. Sebagai contoh menurut data BPS jumlah warga miskin lebih dari 11 ribu jiwa.
“Data Dinkes lain lagi jumlahnya. Hal itu disebabkan masing-masing punya kriteria tersendiri. Untuk itulah diperlukan TKPKD untuk menyamakan persepsi kriteria warga miskin. Nantinya tim akan merumuskan dengan mengadopsi kriteria warga miskin dari masing-masing instansi tersebut. Selanjutnya diputuskan menjadi kriteria warga miskin Pemkot Lubuklinggau. Demikian juga mengenai jumlah warga miskin yang direalise oleh TKPKD menjadi data warga miskin Kota Lubuklinggau,” ucapnya.
Disamping itu, fungsi dari TKPKD melaporkan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau melalui SKPD masing-masing. Selama ini program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau tidak pernah dilaporkan kepada pemerintah pusat. Padahal begitu banyak program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh SKPD, diantaranya Dinsos, Dinkes, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan lain-lain.
Menurut asisten yang membidangi ekonomi dan pembangunan ini, pembentukan TKPKD sesuai dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam hal ini Dirjen Penangulangan Kemiskinan. Berdasarkan petunjuk teknis, tim tersebut diketuai oleh Sekda. Sedangkan sekretarisnya kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK). Kalau di Kota Lubuklinggau TKPKD diketuai oleh Sekda, Akisropi Ayub, sedangkan Sekretarisnya Kepala BPMPK, Zulkipliy Idris.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II, dihadiri kepala SKPD, dan delapan camat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.(02)
0 komentar