LUBUKLINGGAU- Lurah dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Lubuklinggau Utara II mendapat pembekalan administrasi kependudukan. Kegiatan yang berlangsung di aula Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu diadakan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (30/3).
Menurut Camat Lubuklinggau Utara II, Syaiful Effendi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang administrasi kependudukan termasuk mengenai akte kalahiran. “Melalui kegiatan tersebut diharapkan lurah, staf registran kelurahan dan ketua RT dapat memahami cara pengisian blanko administrasi jumlah penduduk yang setiap bulannya harus dilaporkan kepada Disdukcapil,” ucapnya.
Kegiatan itu diikuti 10 lurah, 10 staf registran kelurahan dan 71 ketua RT di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II. “Selain itu berdasarkan informasi dari Kepala Disdukcapil, Rusdan Nuzli, pada 2010 ini Disdukcapil menyiapkan 2.565 eksemplar akta kelahiran gratis. Warga miskin di Kota Lubuklinggau bisa mendapatkan akta gratis tersebut, dengan persyaratan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat,” jelasnya.(02)
0 komentar