LUBUKLINGGAU-Kupon berhadia langsung di dalam kemasan produk Wings meresahkan warga Kota Lubuklinggau. Karena kupun tersebut ternyata palsu.
“Setelah kami tanyakan langsung kepada distributor produk Wings ternyata kupon tersebut palsu. Sebab pihak produsen tidak memasukan kupon dan tidak dalam promo pemberian hadia kepada konsumen,” demikian diungkapkan Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M Fauzi melalui plt Kasubag Bantuan Hukum, A Halim kepada wartwan koran ini di kantornya di Komplek Perkantoran Pemkot Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (6/7).
Menurut Halim, cukup banyak warga yang mengaku mendapatkan kupon didalam kemasan Mie Sedap salah satu produk Wings. Warga yang mendapatkan kupon tersebut melapor ke Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau. “Untuk memastikan apakah kupon tersebut benar atau tidak makanya kami konfirmasi langsung kepada distributor Wings di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I,” ucap Halim.
Terpisah, sekuriti distributor Wings Kota Lubuklinggau, Hidayat dan Hartono membenarkan banyak warga yang menemukan kupon didalam kemasan Mie Sedap. “Sekitar empat atau lima orang yang sudah melapor ke sini. Itu penipuan. Kupon yang ditemukan warga bukan dari Wings melainkan dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab bermaksud ingin menipu,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan koran ini di pos penjagaan distributor Wings Kota Lubuklinggau.
Namun demikian lanjut dia, dari sejumlah warga yang melapor kepada pihaknya belum ada yang tertipu. “Dari sejumlah warga yang melapor kesini (disdtributor Wings, red) memang ada yang sempat menghubungi nomor telpon yang ada di kupon, orang mengakat telpon meminta mengirimkan sejumlah uang. Untunglah uang belum sempat dikirimkan, karena ragu lantas warga tadi bertanya ke kepada kami,” paparnya.
Untuk menghindari jangan sampai konsumen menjadi korban pihak menajemen Wings sudah melakukan langkah-langkah yakni menyebarkan pemberitahuan yang berisi tulisan sebagai berikut, “Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namakan promo undian Daia, So Klin, atau produk Wings lainnya. Pemberitahuan tersebut disebarkan ke toko-toko yang menjual produk Wings. Disamping itu juga di umumkan di surat kabar terbitan lokal. Tidak itu saja, bahkan sudah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau,” jelasnya. (06)
0 komentar