Image Hosting

LUBUKLINGGAU-Pengusaha ayam di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I membantah melakukan pemotongan ayam didekat pemukiman penduduk. Menurut Yunus, usaha yang ditekuninya sejak enam tahun lalu bukan usaha pemotongan ayam. Akan tetapi usaha angkutan ayam potong.
“Bukan tempat penampungan hanya tempat transit sebentar. Ayam yang datang dari luar kota tidak pernah menginap di kandang. Kalau ada sisa paling banyak 15 hingga 20 ekor saja, tidak pernah lebih dari itu. Setelah ayam datang langsung diantarkan kepada pelanggan. Baik yang ada dalam Kota Lubuklinggau maupun di luar kota, diantaranya Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kepahyang hingga ke Muara Aman,” jelasnya kepada wartawan koran ini di dekat kandang ayam miliknya di Jalan Ketitiran, Jumat (11/12).
Dia menambahkan, usaha angkutan ayam miliknya ada izin. “Memang saya tidak mengurus izin usaha pemotongan ayam. Karena jenis usaha saya bukan usaha pemotongan ayam. Akan tetapi usaha angkutan ayam potong,” katanya panjang lebar.
Masih kata dia, kalau ada masyarakat yang mengatakan terganggu tidak bisa tidur akibat suara gaduh yang ditimbulkan dari aktivitas pemotongan ayam, itu tidak benar. Demikian juga mengenai bau, tidak ada tumpukan kotoran ayam didalam kandang. “Sebab setiap hari kami bersihkan. Terlebih lagi saya tidak menampung ayam dalam jumlah banyak, paling-paling hanya 15-20 ekor saja yang tersisa,” jelasnya.
Lebih lanjut Yunus menjelaskan, untuk menghindari bau, kandang setiap hari dibersihkan dan disemprot EM4. Disamping itu, dibawah kandang ditaburkan kulit padi yang berguna menyerap kotoran ayam. “Bahkan saya sudah menyiapkan dua saluran air PDAM untuk mempermudah membersihkan kandang,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah mengetahui kalau usahanya bakal dipersoalkan salah seorang warga. Sebab, beberapa hari lalu lurah sudah melayangkan surat kepadanya. Surat teguran dari lurah berdasarkan adanya surat kaleng diterima pihak kelurahan.
Ditambahkan Yunus, empat tahun lalu usaha miliknya juga pernah diusik salah seorang warga. “Dulu saya pernah diusik lawan bisnis. Yang terjadi sekarang juga dilatarbelakangi persoalan pribadi, bukan atas nama warga secara keseluruhan. Kalau warga Kelurahan Bandung Ujung ini benar-benar terganggu, saya siap pindah. Akan tetapi kalau disebabkan persoalan pribadi, saya tidak mau,” akunya.
Salah seorang warga, Feri, mengaku tidak merasa terganggu dari aktivitas usaha yang dimiliki Yunus. “Saya rasa tidak ada bau yang menyengat. Sebab tiap hari dibersihkan. Ayam datang malam, pagi langsung habis diantarkan kepada pelanggannya,” kata Feri dikediamannya sekitar 20 meter dari kandang milik Yunus.
Pernyataan hampir sama juga dikatakan Ny Sulaiman, rumahnya tepat di depan lokasi usaha Yunus atau berjarak empat meter dari kandang tersebut. Menurut Ny Sulaiman, dirinya tidak merasa terganggu oleh aktivitas usaha milik Yunus. “Saya tidak merasa terganggu. Ayam yang datang tidak pernah ditampung dalam kandang. Paling-paling tersisa hanya 15 ekor. Kandang ayam juga selalu dibersihkan,” akunya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, koran ini memberitakan keluhan salah seorang warga terkait lokasi pemotongan ayam tersebut. Pasalnya, menurut warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya, tempat pemotongan ayam itu terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga bau busuk dari situ sangat mengganggu.
Menurut warga tadi, selain bau busuk, masyarakat sekitar juga merasa terganggu dengan aktivitas di situ, mulai dari bisingnya suara kendaraan yang mengangkut ayam dan suara ayam saat dipotong. Apalagi aktivitas tersebut dilakukan malam hari, sehingga waktu istirahat warga sekitar betul-betul terganggu. “Kami mengharapkan lokasi pemotongan ayam itu dipindahkan jauh dari pemukiman penduduk, sehingga warga sekitar tidak terusik,” katanya.
Warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya itu mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah. Kami atas nama warga sudah mengirimkan surat kepada walikota Lubuklinggau, Kapolres Lubuklinggau, dan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau. Kemudian Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kota Lubuklinggau, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), lurah Bandung Ujung, camat Lubuklinggau Barat I dan lain-lain dengan harapan pemerintah dapat menindaklanjuti persoalan tersebut. (02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA