Image Hosting

LUBUKLINGGAU-Lokasi pemotongan ayam di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I di keluhkan warga. Pasalnya, tempat pemotongan ayam itu terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga bau busuk dari situ sangat mengganggu.
Menurut salah seorang warga setempat mengaku, selain bau busuk, masyarakat sekitar juga merasa terganggu dengan aktivitas di situ, mulai dari bisingnya suara kendaraan yang mengangkut ayam dan suara ayam saat dipotong. Apalagi aktivitas tersebut dilakukan malam hari, sehingga waktu istirahat warga sekitar betul-betul terganggu. “Kami mengharapkan lokasi pemotong ayam itu dipindahkan jauh dari pemukiman penduduk, sehingga warga sekitar tidak terusik,” katanya.
Warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya itu mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah. Kami atas nama warga sudah mengirimkan surat kepada walikota Lubuklinggau, Kapolres Lubuklinggau, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau. Kemudian Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kota Lubuklinggau, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), lurah Bandung Ujung, camat Lubuklinggau Barat I dan lain-lain dengan harapan pemerintah dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.
Terpisah, Camat Lubuklinggau Barat I, Zainal Hamzah Adit ketika dikonfirmasi wartawan koran ini mengaku belum menerima laporan mengenai keluhan warga tadi. “Belum ada laporan. Mungkin warga melapor ke kelurahan. Nanti akan saya tanyakan kepada lurah Bandung Ujung,” jelasnya di kantor Walikota Lubuklinggau, Kamis (10/12).
Ditempat lain, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan (KKP) Kota Lubuklinggau, Amra Muslimin menjelaskan, sejak berdiri KKP Kota Lubuklinggau pihaknya baru empat kali menerbitkan izin tempat penampungan sekaligus pemotongan ayam. “Baru empat lokasi yang sudah diterbitkan izin usaha penampungan dan pemotongan ayam. Tempat pemotongan ayam yang sudah memiliki izin itu lokasinya jauh dari pemukiman penduduk,” kata Amra di kantornya di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Menurut Amra, lokasi penampungan ayam di Kelurahan Bandung Ujung belum mengajukan izin. “Berdasarkan data yang kami miliki lokasi pemotongan ayam di kelurahan tersebut belum mengajukan permohonan izin,” kata Amra.
Mantan camat Lubuklinggau Timur ini berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga Kelurahan Bandung Ujung. “Apa benar warga merasa resah yang disebabkan adanya lokasi pemotongan ayam itu,” ujarnya.
Ditambahkan Amra, berdasarkan ketentuan memang lokasi pemotongan ayam ataupun tempat penampungan ayam selayaknya jauh dari lokasi pemukiman penduduk. “Yang namanya tempat pemotongan hewan pasti menimbulkan bau busuk. Makanya setiap warga yang mengurus izin tempat pemotongan ayam salah satu syaratnya harus jauh dari pemukiman penduduk,” ucapnya.
Masih kata dia, diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 46 Tahun 2003 tentang Perizinan dan Retribusi Izin Tempat Usaha. Untuk mengatur izin didalamnya mengatur ketentuan dan persyaratan izin sehingga tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. Artinya, mengatur ketertiban umum. Disamping itu perda tersebut juga sebagai landasan hukum pemungutan retribusi yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setiap tempat usaha yang sudah diterbitkan izin tentu sudah memenuhi persyaratan baik itu persyaratan administrasi maupun persyaratan teknis. Misalnya, usaha penampungan ayam secara teknis harus jauh dari pemukiman penduduk dan lain-lain. “Untuk menentukan persyaratan teknis kami melibatkan dinas teknis. Misalnya, izin lokasi penampungan ayam kami mengajak Diskanak untuk menentukan persyaratan teknis pengadangan hewan. Kemudian Kantor Lingkungan Hidup (KLH) untuk mengkaji dampak lingkungan hidup dan lain-lain,” jelasnya panjang lebar. (02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image Hosting

Pak Luuuuuuuuuurrrr...!!!

Tivi Dewek
“Mekak kite laade tivi dewek lamulai tayang dan pacak noton bola,” Kate Mamad. “Name hetu mad, tivi dewek tu, awo musim bola” tanye Pak Lur.
“La tula we tipi wang kite kak ugek acara tv gok wang aseng tua,’ uji Mamad. “Wai la pakam nia man tu, pacak le kite kak noton tivi dewek men gek tu,” uji Pak Lur.
“Nah biaso’a wang mosem bola kak benyak nobar,’ uji Mamad. “ lah nobar le nga kak, ape nobar tu” uji Pak Lur.
“Lah nonton bareng, uji wang mekak tu” kate Mamad. “Ah col kade mad, nak gek nobar nia mun de tivi dewek noton dewek,’ kate Pak Lur. “Nah pi hare le mun col antena e, masih nak nobar le” kate Mamad.(*)

    ARSIP BERITA