.jpg)
*Hari Pertama Pengoperasian Terminal Petanang
LUBUKLINGGAU-Hari pertama pengoperasian Teminal Tipe B Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I berlangsung aman. Tidak ada kendala dihadapi oleh tim pengoperasian terminal.
Aktivitas terminal Tipe B Petanang, Senin (18/1), mulai tampak. Puluhan angkutan desa (Angdes) dari arah utara dan angkutan kota (Angkot) berjejer rapi di dalam terminal. Pantauan wartawan koran ini, Angdes yang masuk terminal tampaknya hanya sebagian dari jumlah Angdes dari arah utara.
Namun demikian, tim gabungan pengoperasian terminal tidak kesulitan ‘menggiring’ angkutan umum yang melintas di depan terminal untuk masuk kedalam terminal. Semua angkutan umum baik angkutan barang, bus, termasuk Angdes yang melintas di depan terminal diarahkan masuk terminal.
Tampaknya mereka sudah tahu terminal resmi dioperasikan. Namun demikian, masih banyak Angdes dari arah utara yang mengambil jalan pintas guna mengelak masuk terminal. Jalan pintas dimaksud sopir Angdes dari arah utara melewati Kecamatan Terawas tembus ke Kecamatan Tugumulyo.
Tim pengoperasian terminal tampaknya kesulitan untuk menghadang Angkot yang memilih jalan pintas tersebut. Mengingat kecamatan tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Tim gabungan yang direncanakan akan disiagakan di beberapa titik kawasan, yang sering dijadikan jalan pintas oleh sopir Angdes tidak terlihat. Baik dipertigaan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II maupun dipertigaan Kelurahan Petanang tidak ada petugas yang menjaganya.
Padahal, berdasarkan informasi Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub, belum lama ini tim terdiri dari unsur Polisi Militer (PM), TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Organisasi Angkutan Jalan (Organda). Dan forum angkutan desa (Angdes) serta forum angkutan kota (Angkot), tidak satu pun berada di lokasi tersebut.
Sekedar mengingatkan, Sekda mengatakan, guna mengantisipasi kemungkinan Angdes menggunakan jalan pintas untuk menghindari masuk terminal, maka pihaknya sudah menyiapkan tim yang ditempatkan di beberapa lokasi, diantaranya dipertigaan jalan masuk Kelurahan Petanang, dan dipertigaan Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Jalur tersebut menjadi jalan alternatif bagi sopir Angdes dari arah utara untuk menghindari masuk terminal Tipe B. “Angkutan umum yang sengaja mengelak masuk terminal akan dikenakan sanksi,” tegas Akisropi.
Dijelaskan Sekda, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pelanggaran angkutan jalan kemungkinan Polantas akan menilang surat-surat kendaraan. “Bisa saja ditilang,” tegasnya. (02)





0 komentar